Satgas: 3,66 juta ekor ternak sudah divaksinasi PMK
6 Oktober 2022 19:18 WIB
Ilustrasi - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron memantau vaksinasi penyakit mulut dan kuku di Bangkalan. (ANTARA/HO/Kominfo Bangkalan)
Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) melaporkan bahwa 3,66 juta ekor hewan ternak telah menjalani vaksinasi PMK hingga Kamis, pukul 12.00 WIB.
Data Satgas PMK yang diterima di Jakarta, Kamis, menyatakan hewan ternak yang divaksinasi PMK itu terdiri dari 3,34 juta ekor sapi, 68.974 ekor kerbau, 40.574 ekor domba, 104.050 ekor kambing, dan 103.066 ekor babi.
Data Satgas PMK memperlihatkan bahwa PMK telah menular di 301 kabupaten/kota di 25 provinsi di Indonesia dengan mayoritas menyerang sapi.
Sejauh ini, 548.603 hewan ternak telah terjangkit penyakit itu dengan 437.509 ekor telah sembuh, 89.219 belum sembuh, 9.603 ekor mati, dan 12.327 ekor potong bersyarat.
Baca juga: Satgas: 3,33 juta ekor hewan telah divaksin PMK
Baca juga: 3,03 juta ekor hewan telah divaksin PMK
Rincian dari yang sakit adalah 519.325 sapi, 22.871 kerbau, 1.948 domba, 4.371 kambing, dan 88 babi. Sementara hewan ternak yang telah dinyatakan sembuh adalah 413.201 sapi, 19.782 kerbau, 1.446 domba, 3.000 kambing, dan 80 babi.
Hewan yang belum sembuh adalah 84.822 sapi, 2.766 kerbau, 433 domba, 1.193 kambing, dan lima babi.
Hewan ternak yang dinyatakan mati akibat PMK di seluruh Indonesia dengan rincian 9.138 sapi, 220 kerbau, 46 domba, dan 94 kambing, dan tiga babi.
Sementara itu, hewan ternak yang dilakukan potong bersyarat akibat PMK, yakni 12.164 sapi, 103 kerbau, 23 domba, dan 82 kambing.
Beberapa provinsi masuk dalam zona merah yaitu terdapat lebih dari 50 persen kabupaten/kota di provinsi tersebut memiliki kasus PMK. Beberapa provinsi yang masuk zona merah itu yakni Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, NTB, dan Sulawesi Selatan.
Satgas menyampaikan, PMK muncul di Provinsi Jawa Timur yang dikonfirmasi pada tanggal 5 Mei 2022.
Cara mencegah PMK (sapi, kerbau, domba, kambing, rusa dan babi) antara lain membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans, melarang pemasukan ternak dari daerah lain, karantina dengan ketat, manajemen pemeliharaan yang baik, meningkatkan sanitasi, mendesinfeksi kandang dan sekitarnya secara berkala.
Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) Wiku Adisasmito menyatakan penyelenggaraan kegiatan vaksinasi PMK dapat mempengaruhi ketahanan pangan secara nasional.
Wiku menuturkan dalam salah satu jurnal yang dirilis pada tahun 2021, kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan dengan baik, akan mengembalikan produktivitas dari hewan-hewan ternak yang sebelumnya telah terkena PMK atau terjangkit PMK.*
Data Satgas PMK yang diterima di Jakarta, Kamis, menyatakan hewan ternak yang divaksinasi PMK itu terdiri dari 3,34 juta ekor sapi, 68.974 ekor kerbau, 40.574 ekor domba, 104.050 ekor kambing, dan 103.066 ekor babi.
Data Satgas PMK memperlihatkan bahwa PMK telah menular di 301 kabupaten/kota di 25 provinsi di Indonesia dengan mayoritas menyerang sapi.
Sejauh ini, 548.603 hewan ternak telah terjangkit penyakit itu dengan 437.509 ekor telah sembuh, 89.219 belum sembuh, 9.603 ekor mati, dan 12.327 ekor potong bersyarat.
Baca juga: Satgas: 3,33 juta ekor hewan telah divaksin PMK
Baca juga: 3,03 juta ekor hewan telah divaksin PMK
Rincian dari yang sakit adalah 519.325 sapi, 22.871 kerbau, 1.948 domba, 4.371 kambing, dan 88 babi. Sementara hewan ternak yang telah dinyatakan sembuh adalah 413.201 sapi, 19.782 kerbau, 1.446 domba, 3.000 kambing, dan 80 babi.
Hewan yang belum sembuh adalah 84.822 sapi, 2.766 kerbau, 433 domba, 1.193 kambing, dan lima babi.
Hewan ternak yang dinyatakan mati akibat PMK di seluruh Indonesia dengan rincian 9.138 sapi, 220 kerbau, 46 domba, dan 94 kambing, dan tiga babi.
Sementara itu, hewan ternak yang dilakukan potong bersyarat akibat PMK, yakni 12.164 sapi, 103 kerbau, 23 domba, dan 82 kambing.
Beberapa provinsi masuk dalam zona merah yaitu terdapat lebih dari 50 persen kabupaten/kota di provinsi tersebut memiliki kasus PMK. Beberapa provinsi yang masuk zona merah itu yakni Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, NTB, dan Sulawesi Selatan.
Satgas menyampaikan, PMK muncul di Provinsi Jawa Timur yang dikonfirmasi pada tanggal 5 Mei 2022.
Cara mencegah PMK (sapi, kerbau, domba, kambing, rusa dan babi) antara lain membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans, melarang pemasukan ternak dari daerah lain, karantina dengan ketat, manajemen pemeliharaan yang baik, meningkatkan sanitasi, mendesinfeksi kandang dan sekitarnya secara berkala.
Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) Wiku Adisasmito menyatakan penyelenggaraan kegiatan vaksinasi PMK dapat mempengaruhi ketahanan pangan secara nasional.
Wiku menuturkan dalam salah satu jurnal yang dirilis pada tahun 2021, kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan dengan baik, akan mengembalikan produktivitas dari hewan-hewan ternak yang sebelumnya telah terkena PMK atau terjangkit PMK.*
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022
Tags: