Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri mengusut tuntas kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dan jangan ragu menindak jika ditemukan unsur pelanggaran.

"Saya minta kasus ini benar-benar diusut tuntas sampai ke pimpinannya. Dari saksi-saksi yang sudah terkumpul, jika ditemukan unsur pelanggaran, mohon segara langsung proses penindakan," kata Sahroni di Jakarta, Kamis.

Hal itu dikatakannya terkait investigasi yang dilakukan Polri dalam kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Polri telah memeriksa 35 orang saksi yang merupakan anggota instansi TNI dan Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam pengamanan laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Baca juga: Polri segera umumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan

Baca juga: Pesan di balik lagu "Kanjuruhan" karya Iwan Fals


Sahroni mengatakan upaya investigas kasus tersebut harus terus berjalan karena tidak menutup kemungkinan masih ada oknum-oknum lainnya bahkan pimpinannya yang terlibat.

Dia juga meminta agar pengusutan kasus ini tidak lama karena publik mengikuti seluruh prosesnya dengan cermat.

"Publik menonton, jadi proses semuanya harus cepat, transparan, dan menjerat semua pihak yang harus bertanggung jawab tanpa 'pandang bulu'," ujarnya.

Menurut dia, jika Polri ingin mengembalikan kepercayaan publik, maka dalam melakukan investigasi kasus tersebut, proses pengusutan jangan berbelit-belit.

Sebelumnya, Tim Investigasi Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 orang anggota polisi dan 4 orang dari eksternal Polri terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10) malam yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia.

"Pemeriksaan para saksi sudah 35 saksi, baik saksi internal anggota Polri yang terlibat di dalam pengamanan maupun dari eksternal," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Polres Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10) malam.

Dia mengatakan bahwa tim investigasi dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota tersebut.

Baca juga: KPAI: Perlu sosok pengganti orangtua bagi anak korban Kanjuruhan

Menurutnya, ada sejumlah hal yang harus didalami berkaitan dengan pemeriksaan 31 orang anggota polisi yang bertugas di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada saat pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya itu.

"Karena unsur ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan yang dilakukan oleh tim ini harus menjadi standar utama," katanya.

Ia menambahkan, tim penyidik juga sudah melaporkan langkah-langkah tersebut kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Selain memeriksa 31 orang anggota polisi tersebut, tim juga sudah memeriksa empat orang dari eksternal.