Semarang (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Ma'ruf Cahyono dikukuhkan sebagai profesor kehormatan bidang ilmu hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawa Tengah.

Dalam pidato pengukuhan di kampus Unissula Semarang, Kamis, Ma'ruf menyampaikan pandangan tentang berbagai terobosan yang sudah diterapkan-nya selama menjabat sebagai Sekjen MPR RI.

Menurut dia, MPR sebagai Rumah Kebangsaan siap mengawal ideologi kebangsaan. Ia memastikan partisipasi publik dikelola dan diterima dengan baik.

Baca juga: Sekjen MPR harap konstitusi mampu hadapi tantangan global

Baca juga: Sekjen MPR RI: Moderasi beragama ada dalam kehidupan bermasyarakat


Salah satu terobosan yang sudah dilakukan, kata dia, yakni implementasi e-konstitusi untuk melihat sejauh mana partisipasi publik terkait dengan konstitusi.

"Kami menghargai setiap kata dan kalimat yang disampaikan. MPR dalam posisi mengelola aspirasi dengan kemuliaan dan kehormatan," ujarnya.

Menurut dia, demokrasi tidak sekadar mayoritas yang mendominasi minoritas. Demokrasi juga harus punya akuntabilitas. Melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan, cerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan perdamaian dunia.

Ia menambahkan dinamika politik di Senayan sesungguhnya berlipat-lipat. Oleh karena itu, Sekretariat Jenderal MPR juga membangun sistem aparatur sipil negara yang selaras untuk mewujudkan politik hukum tata negara dengan nilai-nilai humanis.