Gowa (ANTARA) - Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berhasil mengumpulkan 92,75 poin dari Tim Penilai Desa Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andika Widiarto di Gowa, Rabu, mengungkapkan dirinya melihat Desa Pakatto sudah cukup siap dalam penilaian tersebut.
"Kami melihat Desa Pakatto telah siap menjadi desa antikorupsi dan ada 10 desa di Indonesia yang akan ditetapkan. Hal itu terlihat dari dokumen-dokumen yang disiapkan sebagai kelengkapan dari indikator penilaian desa antikorupsi," ujarnya.
Andika mengatakan, Desa Pakatto satu dari 10 desa terpilih menjadi desa antikorupsi. Proses penilaian dan memilih desa antikorupsi cukup panjang hingga akhirnya terpilih.
"KPK kan sudah melakukan Monev sejak bulan Juni sampai kemarin, dan hari ini penilaian saya merasa Desa Pakatto sudah cukup siap dari segi dokumen dan hal-hal yang diharapkan dari penilaian," katanya.
Dirinya menyebutkan ada lima indikator yang menjadi penilaian dalam penetapan Desa Antikorupsi ini yakni Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi masyarakat, dan Kearifan Lokal.
"Kelima indikator ini terbagi dalam 18 sub indikator yang bentuk penilaian-nya presentasi yang dilanjutkan tanya jawab, pengecekan dokumen fisik, yang kemudian melakukan visit ke lokasi yang dipilih langsung, setelah itu nilainya diakumulasi bersama seluruh penilai," jelasnya.
Kendati demikian, Andika Widiarto menyebutkan pada penilaian yang dilakukan kepada sepuluh desa di seluruh Indonesia sudah menjadi pemenang sehingga tidak ada lagi penentuan urutan atau rangking
"Penilaiannya ini tujuannya untuk menciptakan sebuah desa percontohan di daerah masing-masing, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan, Gowa adalah satu-satunya kabupaten terpilih sehingga diharapkan setelah ini daerah lain akan datang ke Gowa untuk belajar bagaimana menjadi sebuah desa percontohan Antikorupsi," harapnya.
Sementara Kepala Desa Pakatto, Basir mengatakan pihaknya telah mempersiapkan sebaik mungkin menghadapi penilaian ini.
"Ada 18 sub indikator yang kita penuhi dalam penilaian ini yang tergabung dalam 5 indikator/komponen. Alhamdulillah semua telah kita penuhi sesuai hasil verifikasi dan sudah siapkan fisik-nya hingga update ke website desa dan medsos desa," sebutnya.
Ia berharap setelah Desa Pakatto dikukuhkan sebagai Desa Antikorupsi, pembangunan berjalan dengan lancar dan kebijakan yang diambil sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada serta daerah lain akan datang ke Gowa untuk belajar.
Desa Pakatto raih 92,75 poin dari Tim Penilai KPK
5 Oktober 2022 18:56 WIB
Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andika Widiarto saat melakukan penilaian di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulsel. ANTARA/HO/Pemkab Gowa
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022
Tags: