Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah PT Bank Tabungan Negara (Persero) dalam mempersiapkan dan memberdayakan para pegawainya sebagai penyuluh antikorupsi.
KPK sebelumnya menggelar kegiatan calon penyuluh antikorupsi di Bank BTN di Jakarta, Senin (3/10). Dalam rangkaian kegiatan itu, KPK mengukuhkan Forum Komunikasi Ahli Pembangun Integritas (Forkom API) yang diikuti para pegawai dan ikatan istri pegawai Bank BTN.
"Kegiatan ini merupakan bukti dan komitmen Bank BTN dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Upaya ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi lembaga lain untuk berkolaborasi dalam pencegahan korupsi melalui pemberdayaan para pegawainya," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis yang diterima pada Selasa.
Baca juga: KPK bekerja sama dengan Interpol gelar pelatihan penanganan TPPU
Selain kegiatan pelatihan, kata dia, KPK berharap kerja sama dapat diperluas dan dijangkau pegawai lain di lingkungan Bank BTN di seluruh Indonesia. Untuk itu, kegiatan pelatihan ini untuk mempersiapkan para pegawai menjadi penyuluh antikorupsi yang tersertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK.
"Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan menjadi pelopor atau pionir yang dapat menjadi teladan dalam penerapan integritas di lingkungan masing-masing sehingga tata kelola di lingkungan Bank BTN dapat berjalan sesuai aturan karena prinsip penting dalam penerapan antikorupsi ialah keteladanan," ungkapnya.
Ia menjelaskan penyuluhan antikorupsi di Bank BTN dapat dilakukan lebih masif dengan cara memberikan sosialisasi atau kampanye terkait isu-isu antikorupsi di unit kerja organisasi, baik dalam bentuk pesan untuk melaporkan tindak pidana korupsi, melaporkan atau menolak suap, menghindari konflik kepentingan, dan sebagainya.
Baca juga: KPK: Penyuluh antikorupsi wujud kolaborasi energi bangun negeri
"Dengan upaya tersebut diharapkan sistem antikorupsi atau upaya pencegahan korupsi di Bank BTN dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan dapat memudahkan pengguna layanan atau penerima manfaat pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja organisasi untuk mengambil peran secara aktif dalam pencegahan korupsi," ucap Alex.
KPK mengharapkan seluruh peserta pelatihan calon penyuluh antikorupsi tidak berhenti hanya sampai pelatihan melainkan harus berlanjut ke tahap sertifikasi penyuluh antikorupsi yang akan dilaksanakan LSP KPK.
Oleh karena itu, dukungan dan komitmen dari jajaran Bank BTN diharapkan dapat memastikan seluruh peserta pelatihan dapat berlanjut ke tahap sertifikasi penyuluh antikorupsi.
Baca juga: KPK usung program penyuluh antikorupsi di ACWG G20
"Pengukuhan Forkom API Bank BTN diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya dalam menjalankan sistem antikorupsi karena Bank BTN ini ada 59 ahli pembangun integritas yang paling besar di antara organisasi atau unit kerja lainnya di instansi pemerintah maupun BUMN. Tentu ini menjadi tantangan agar organisasi dapat mematuhi peraturan dan kebijakan antikorupsi dalam rangka membangun dan mengembangkan sistem integritas organisasi," pesan Alex.
Sementara, Direktur Utama Bank BTN (Persero) Haru Koesmahargyo menyampaikan apresiasi kepada KPK karena telah hadir untuk memberikan pelatihan kepada para pegawainya. Pelatihan itu diharapkan dapat bermanfaat bagi seluruh pegawai dan bisa dijadikan komitmen bersama dalam mendukung gerakan antikorupsi dan penegakan integritas di lingkungan kerja Bank BTN.
"Semoga pelatihan ini ke depannya dapat diimplementasikan melalui kegiatan, program, dan usulan terkait peningkatan integritas sehingga dapat meningkatkan pencegahan korupsi dan menciptakan pegawai yang berintegritas dan antikorupsi, mengembangkan pemahaman pegawai tentang program pengendalian gratifikasi perusahaan serta membangun sistem integritas organisasi," kata Haru.
KPK apresiasi BTN persiapkan pegawai jadi penyuluh antikorupsi
4 Oktober 2022 22:57 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberi sambutan dalam pelatihan calon penyuluh antikorupsi pada PT Bank Tabungan Negara (BTN) Persero di Jakarta, Senin (3/10/2022). ANTARA/HO-Humas KPK
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022
Tags: