Jakarta (ANTARA) - Pemerintah akan menindaklanjuti rencana pembentukan Badan Cadangan Logistik Strategis lewat regulasi yang dituangkan bersama ke dalam Peraturan Presiden terkait Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional Melalui Pengembangan Kawasan Food Estate.

Hal itu diputuskan dalam rapat internal mengenai perkembangan food estate (lumbung pangan) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, demikian disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Terkait dengan Badan Cadangan Logistik Strategis, arahan Bapak Presiden bahwa regulasinya dibuat dalam satu Perpres terkait peningkatan penyediaan pangan nasional melalui pengembangan kawasan food estate," kata Airlangga kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan selepas rapat

Menko Perekonomian menjelaskan bahwa dalam Perpres tersebut nantinya akan turut mencakup regulasi pembentukan Badan Cadangan Logistik Strategis, yang bakal dipimpin oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Kementerian Pertahanan memang sejak 2020 telah menjadi salah satu inisiator dalam pengembangan food estate yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi berdasarkan perspektif pertahanan negara seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Pada pertengahan Juli 2020 Kemenhan memulai pengembangan food estate di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dikembangkan sebagai pusat pertanian pangan dan cadangan logistik strategis untuk pertahanan negara.

Menko Perekonomian menjelaskan bahwa sejak 2020 tersebut food estate di Kalteng dikembangkan bersama Kementerian Pertanian (Kementan) dan hingga saat ini telah mencapai cakupan lahan sekitar 60 ribu hektare.

Secara terperinci cakupan lahan tersebut terdiri dari 30 ribu hektare pada 2020, 14 ribu hektare pada 2021, dan disusul ekstensifikasi lahan sebanyak 16 ribu hektare.

Menurut Airlangga, di dalam rapat internal Presiden Jokowi telah memberikan penugasan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menangani pembuatan saluran air dan pengolahan lahan dalam pengembangan food estate Kalteng.

"Terhadap pengembangan food estate di Kalimantan Tengah, Bapak Presiden mengarahkan bahwa untuk pengembangan pembuatan saluran air dan pengolahan lahan itu akan ditugaskan kepada Kementerian PUPR, sehingga nanti Kementan tinggal masuk ke lahan yang sudah siap, yang disiapkan PUPR," katanya.

Dalam kesempatan yang sama Menko Perekonomian juga menjabarkan pencapaian sejumlah pengembangan food estate di beberapa daerah lain.

Untuk food estate di Sumatera Utara, sampai saat ini realisasinya mencapai 7 hektare dari target 22 hektare yang pengembangannya diampu oleh Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor sesuai keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Kendati demikian Presiden juga menugaskan kepada Kementan untuk melakukan intervensi demi mengoptimalkan pengembangan food estate di Sumut yang berpotensi lebih.

Sementara itu, pemerintah juga terus mengikuti proses pengembangan food estate di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang disiapkan di Kabupaten Belu seluas 559 hektare dengan komoditas jagung dan Kabupaten Sumba Tengah seluas 10 ribu hektare dengan komoditas utama jagung.

"Dan ini ketersediaan air dan pupuk menjadi perhatian utama pemerintah," kata Airlangga.

Pengembangan food estate juga dilakukan di Papua dengan lahan mendekati 1 juta hektare di Kabupaten Merauke dan seluas 3.000 hektare di Kabupaten Kerom.

"Kemudian dikembangkan pula food estate di Sumba Timur untuk tanaman sorgum ditargetkan seribu hektare dan di Sumut baru dikembangkan sekitar dua ribu hektare. Ini terus didorong untuk terus ditingkatkan," kata Airlangga.

Baca juga: Jokowi minta hasil pengembangan "food estate" lebih maksimal

Baca juga: Badan Pangan Nasional dorong urgensi pengembangan "food estate"

Baca juga: Kementerian PUPR terus dukung pengembangan "food estate" di Kalteng