Depok (ANTARA) - Pakar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Departemen K3 Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia menyatakan tragedi Stadion Kanjuruhan menggambarkan lemahnya budaya K3.

Ahli Keselamatan Kerja Departemen K3 Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI yang juga Kepala Disaster Risk Reduction Center (DRRC) UI Prof. Dra. Fatma Lestari, M.SI., Ph.D di Depok, Selasa, mengatakan tragedi Kanjuruhan harus diinvestigasi secara mendalam secara independen dengan melibatkan semua unsur termasuk para ahli K3, ahli kedaruratan, perancang stadion, dan pihak lainnya.

"Hasil investigasi dan pembelajaran terpetik dari tragedi tersebut harus disosialisasikan agar kecelakaan serupa dapat dicegah dan menjadi pembelajaran bersama," katanya.

Ia mengatakan dalam rangka menjamin keselamatan masyarakat sangat diperlukan sebuah sistem dan prosedur keselamatan. Hal tersebut dapat dimulai dari kajian risiko keselamatan, manajemen risiko, hingga prosedur keadaan darurat. Perlu diidentifikasi juga berbagai risiko yang mungkin dihadapi ketika dalam pertandingan sepak bola.

Baca juga: Polri bantah korban meninggal tragedi Kanjuruhan lebih dari 125 orang

Baca juga: Kemenkes: Penggunaan gas air mata perlu kesepakatan lintas sektor


Langkah selanjutnya adalah melakukan penyusunan manajemen risiko agar kecelakaan terhindari, terminimalisir hingga tidak terjadi. Termasuk di dalamnya ada tindakan seperti apa saja yang harus dilakukan saat terjadi keadaan darurat seperti di Stadion Kanjuruhan beberapa hari lalu.

Disamping mengemukakan pentingnya sebuah sistem dan kepedulian dari seluruh stakelholder, Prof. Fatma Lestari pun menyentuh para pecinta sepak bola untuk turut memahami pentingnya langkah keselamatan.

"Untuk para pecinta pertandingan dan permainan sepak bola, ayo, senantiasa mematuhi aturan dan prosedur keselamatan di stadion. Jangan lupa untuk menghindari berbagai tindakan berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain, ketahui prosedur keadaan darurat dan rute evakuasi stadion dimana anda menyaksikan pertandingan sepak bola secara langsung," ungkap Prof. Fatma Lestari.

Hal senada juga dikatakan oleh ahli keselamatan kerja Departemen K3 FKM UI DR. Zulkifli Djunaedi mengatakan tidak memadainya fasilitas dan sarana emergency menjadi faktor kritis pada kejadian multiple fatalities tersebut.

"Apakah prosedur emergency response disiapkan oleh panitia? Kenapa gas air mata digunakan dalam meredam amukan massa, padahal sudah jelas dalam regulasi FIFA no 19 bahwa gas air mata dan senjata tajam tidak boleh digunakan dalam pengamanan massa di stadion," kata DR. Zulkifli Djunaedi.

Pertandingan sepak bola sejatinya adalah pertandingan rakyat dan pesta rakyat yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dimana seringkali dihadiri oleh ribuan orang. Tanpa adanya induksi keselamatan, sistem, prosedur, sarana & prasarana K3 semua itu berpotensi merenggut nyawa manusia.*

Baca juga: Menpora pastikan TGIPF berpihak pada korban tragedi Kanjuruhan

Baca juga: Kompolnas minta fasilitas dan keamanan Stadion Kanjuruhan diperbaiki