Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan respon cepat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan rasa keadilan korban tragedi Kanjuruhan.

Respon cepat itu adalah pencopotan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan memeriksa 28 anggota Polri, kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin malam.

"Kami mendukung tindakan tegas Kapolri yang telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat atas tragedi yang menewaskan 125 orang di Kanjuruhan, Malang," kata Edi.

Selain itu, kata dia, Tim Inspektorat Khusus yang dibentuk Kapolri juga sudah memeriksa 28 orang anggota Polri dalam perkara pelanggaran disiplin.

Sebagian dari mereka bahkan statusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, katanya.

Dengan masuk ke penyidikan, Edi meyakini bakal ada anggota Polri yang menjadi tersangka dalam peristiwa tragis ini.

"Tindakan cepat Kapolri ini untuk merespon perintah Presiden Jokowi agar kasus ini cepat terungkap dan memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban baik itu korban dari masyarakat dan dua anggota Polri yang ikut tewas," kata akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Dia berharap Polri dapat mengungkap peristiwa ini dengan cepat dan siapa saja yang terindikasi lalai atau abai yang menyebabkan orang lain meninggal atau luka parah bakal diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menurutnya, setelah melewati gelar perkara, penyidik Polri bakal menjerat pihak yang terindikasi lalai atau abai hingga menyebabkan orang lain mati atau luka berat dengan Pasal 359 dan 369 KUHP.

Tragedi Kanjuruhan terjadi usai tim sepak bola tuan rumah Arema FC dikalahkan tamunya Persebaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.

Penonton yang tidak puas dengan hasil pertandingan menyerbu lapangan sehingga menyebabkan kericuhan. Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan kericuhan.

Akibat kejadian ini, hingga saat ini sebanyak 125 orang termasuk dua polisi tewas.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin, mengatakan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai pamen staf Sumber Daya Manusia Mabes Polri. Ferli digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Polda Metro Jaya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob) Polda Jatim.
Baca juga: Pemain dan pelatih Arema menangis saat tabur bunga di Kanjuruhan
Baca juga: Ribuan bonekmania gelar doa bersama untuk korban Tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Psikolog: Korban insiden Kanjuruhan butuh dukungan psikologis awal