Madiun (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, menangani sebanyak 535 kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah hukumnya selama Januari hingga September 2022.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Ajun Komisaris Polisi Firman Widyaputra mengatakan dari data kejadian laka lantas selama sembilan bulan terakhir tersebut, tercatat sebanyak 103 orang korban meninggal dunia.

"Angka kecelakaan ada kenaikan dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama, namun tidak signifikan. Tapi, memang ada fatalitas tinggi pada korban," ujar AKP Firman seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2022 di Lapangan Tribrata Polres Madiun, Senin.

Berdasarkan data Satlantas Polres Madiun, angka kecelakaan lalu lintas selama periode Januari hingga September 2021 di wilayah hukum Polres Madiun tercatat sebanyak 369 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia tercatat 79 orang.

Menurut Firman, terdapat sejumlah titik jalur yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Madiun, di antaranya jalur nasional Madiun-Surabaya tepatnya di daerah Nglames, Caruban, dan Saradan. Kemudian jalur Madiun-Ponorogo tepatnya di wilayah Mlilir dan Pagotan.

"Mudah-mudahan dengan digelarnya Operasi Zebra Semeru 2022 ini dapat menekan kasus kecelakaan di Kabupaten Madiun," katanya.

Adapun target dari operasi zebra tersebut adalah sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dapat mengakibatkan kecelakaan, di antaranya pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, berkendara melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, pengendara yang terpengaruh alkohol, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Selain itu, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara melawan arus, dan tidak membawa kelengkapan dokumen berkendara.

Sesuai jadwal, kegiatan Operasi Zebra Semeru 2022 digelar selama 14 hari mulai tanggal 3 hingga 17 Oktober dengan melibatkan 250 orang personel gabungan dari unsur Polres Madiun, TNI, dan pemda setempat.