Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto siap mengasuh anak berusia 11 tahun warga Kota Malang, Jawa Timur, yang menjadi yatim piatu akibat kedua orang tuanya meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Budi, saat ditemui ANTARA di Kabupaten Malang, Senin mengatakan bahwa sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, terhadap keluarga korban khususnya anak yang ingin mendaftar anggota kepolisian, akan ada proses rekruitmen.

"Itu untuk yang waktunya sudah mau masuk. Tapi jika waktunya masih panjang, kita akan jadi orang tua asuh," kata Budi.

Baca juga: Korban selamat tragedi Kanjuruhan harapkan keadilan

Sebagai informasi, M Alfiansyah seorang anak berusia 11 tahun yang menjadi yatim piatu akibat kedua orang tuanya meninggal dunia pada tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, bercita-cita menjadi seorang polisi.

Kedua orang tua Alfiansyah yakni M Yulianton (40) dan Devi Ratna Sari (30) yang merupakan orang tua kandung korban tersebut meninggal dunia akibat peristiwa kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) malam itu.

Budi mengatakan, jika memang sang anak bercita-cita untuk menjadi seorang polisi, maka nantinya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menyekolahkan Alfiansyah hingga selesai dan kemudian didaftarkan ke kepolisian.

Baca juga: Korban tragedi Kanjuruhan dirawat di RSSA Malang tinggal 26 orang

"Santunan saja memang tidak cukup, tapi kita punya beban moril, menyekolahkan dia sampai selesai. Setelah itu didaftarkan ke kepolisian, itu tanggung jawab kita," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat ia juga berencana akan mendatangi keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Hal itu merupakan bentuk empati kepada para keluarga korban.

Baca juga: Seluruh jenazah korban tragedi Kanjuruhan di RSSA diambil keluarga

"Kami mewakili Kapolri nanti akan datang ke keluarga korban tersebut. Sekalian kita akan doa bersama. Santunan itu nomor sekian, tapi yang pertama kita berempati," ujarnya.

Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Berdasarkan data terakhir, menyebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, sebanyak 125 orang. Selain itu, dilaporkan sebanyak 323 orang mengalami luka pada peristiwa itu.