Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan mengevaluasi kemajuan pelaksanaan sensus pajak nasional.

"Akan ada pemantauan dan evaluasi mungkin dalam dua bulan setelah diluncurkan," kata Humas Direktorat Pajak, Kementerian Keuangan, Dedi Rudaedi, kepada Antaranews di Jakarta, Minggu.

Dedi mengatakan para petugas sensus pajak masih akan terus memperbarui data wajib pajak, baik badan usaha ataupun pribadi.

"Target kami akan ada dua juta wajib baru pada tahun ini," kata Dedi.

Masyarakat sendiri mengapresiasi pelaksanaan sensus pajak meski terdapat kasus-kasus korupsi yang menyeret pegawai DJP

"Saya belum menyelesaikan sensus itu karena lembaran yang harus diisi terlalu banyak," kata Danny Oei, warga Jakarta.

Namun pemilik situs social media interest mindtalk.com itu mengatakan sensus pajak dalam jaringan (online) justru menguntungkan baginya.

"Kami butuh dukungan pemerintah melalui pembangunan infrastruktur transportasi agar bisnis lebih lancar," kata pengusaha itu perihal manfaat pajak baginya.

Pernyataan serupa disampaikan pemilik usaha kecil di Pekalongan, Satrio Nugroho.

"Saya akan terima jika nanti ada orang pajak yang datang untuk menyensus," kata Satrio karena petugas sensus belum sampai di tempat tinggalnya.

Pemilik Batik Ipank itu menceritakan pengalamannya ketika mendaftar nomor pokok wajib pajak (NPWP) bagi usahanya.

Satrio nmengaku berinisiatif mendaftar langsung ke kantor pajak.


(I026)