Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas di Provinsi Kalimantan Tengah terus menggencarkan penyuluhan tentang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 kepada masyarakat pemilih pemula.

"Penyuluhan terhadap pemilih pemula ini terus kami lakukan, salah satunya melalui program KPU berkunjung ke sekolah yang menyasar siswa SMA yang saat pemungutan suara pada Pemilu 2024 telah memiliki hak pilih," kata anggota KPUD Gunung Mas, Sukjani, saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Jumat.

Ia menerangkan, di antara lokasi yang menjadi sasaran program KPU hadir di sekolah adalah sejumlah SMA sederajat di Kecamatan Rungan, Kecamatan Rungan Barat, Kecamatan Manuhing dan Kecamatan Manuhing Raya.

Baca juga: KPU Makassar : Pemilu 2024 didominasi pemilih milenial

Penyuluhan itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pemilih pemula tentang tahapan serta hak dan kewajiban pada Pemilu 2024.

Menurut dia para pemilih pemula harus terus diberikan pemahaman terkait pentingnya berpartisipasi aktif pada seluruh tahapan Pemilu hingga penetapan pemenang. Masih banyak pemilih pemula yang belum mengetahui terkait Pemilu sehingga perlu diberikan pemahaman.

"Dengan meningkatnya pemahaman terkait pemilihan umum, diharapkan pemilih pemula akan aktif berpartisipasi dalam setiap tahapan Pemilu dan saat menggunakan hak pilih saat pemungutan suara," kata Sukjani.

Baca juga: Bawaslu Makassar edukasi pemilih pemula melalui program Bagoes

Partisipasi masyarakat, termasuk generasi muda, pada setiap lini tahapan sampai saat pencoblosan sangat diperlukan, supaya pemilu dapat terlaksana dengan baik, jujur adil, transparan dan berkualitas.

Ia mengatakan, saat ini tahapan Pemilu 2024 masuk tahap verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

Menurut dia, peran aktif masyarakat sangat diperlukan pada pelaksanaan tahapan ini, guna memastikan nama yang bersangkutan tidak dicatut dalam keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024.

Baca juga: KPUD Samarinda gelar cerdas cermat daring sasar pemilih pemula

Misalkan, seseorang tidak bergabung dalam suatu parpol, namun saat dicek di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik ternyata namanya terdaftar di salah satu parpol, maka yang bersangkutan bisa mengisi tanggapan masyarakat melalui petugas pemandu di kantor KPU setempat.

Masyarakat juga dapat melapor secara daring, dengan cara mengunjungi https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan, dan mengikuti sejumlah petunjuk yang ada di situs tersebut.

Begitu juga saat pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, yang akan dilaksanakan mulai 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023.

Baca juga: 1.200 siswa ikuti sosialisasi pemilu dan aplikasi data pemilih

Masyarakat, termasuk generasi muda, diharap dapat berpartisipasi pada tahapan ini. Caranya dengan mengecek langsung di https://lindungihakmu.kpu.go.id/. Jika ternyata nama yang bersangkutan tidak ada, maka mereka dapat melaporkan diri ke penyelenggara pemilu.

"Jadi bentuk partisipasi tidak hanya sebatas menggunakan hak pilih pada hari H yakni pada 14 Februari 2022 mendatang. Sejak saat ini, masyarakat termasuk generasi muda kami harap sudah aktif berpartisipasi," katanya.