Batam (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dan Malaysia meningkatkan pengawasan di laut dengan menjalin kerja sama patroli perbatasan terkoordinasi untuk mencegah aksi penyelundupan ekspor dan impor barang di wilayah perbatasan kedua negara.

Dalam keterangan yang diterima ANTARA di Batam, Jumat, upaya peningkatan pengawasan itu dilakukan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama dengan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) dalam Operasi ke-26 Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) Tahun 2022 di perairan perbatasan Indonesia dan Malaysia, yakni antara perairan Pulau Kukup Malaysia dan Perairan Pulau Karimun Anak, Indonesia.

"Operasi Patkor Kastima yang telah dilaksanakan hingga ke-26 ini bertujuan untuk mencegah penyelundupan ekspor dan impor barang, khususnya terhadap narkotika, pakaian bekas, rokok atau tembakau, minuman mengandung etil alkohol, minyak kapal industri, senjata api, barang subsidi makanan dan ruji, dan barang-barang lain yang tidak berkasta,” Kepala Subdirektorat Patroli Laut Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC Adhang Noegroho Adhi.

Pertemuan antara DJBC dan JKDM dalam persiapan operasi Patkor Kastima tersebut membahas soal daerah operasi, penempatan kapal patroli yang terlibat dalam operasi, hingga akses komunikasi serta pelaporan informasi terkait operasi.

Adhang mengatakan akses komunikasi dan pelaporan informasi menjadi kunci penting dalam kesuksesan operasi Patkor Kastima.

"Sebelumnya kami telah melakukan kerja sama dalam melakukan operasi patroli perbatasan terkoordinasi bersama Singapore Police Coast Guard. Kali ini kami melakukan kerja sama operasi melindungi perbatasan negeri dengan Kastam Diraja Malaysia dalam skema operasi Patkor Kastima. Pelaksanaan operasi kali ini juga merupakan hasil dari evaluasi pelaksanaan Patkor Kastima ke-25 di tahun 2019, yang kemudian terhenti selama dua tahun akibat pandemi COVID-19," jelasnya.

Baca juga: UI-Universitas Kebangsaan Malaysia tingkatkan kualitas keilmuan

Dia berharap Operasi ke-26 Patkor Kastima tersebut dapat menghasilkan efek lebih baik daripada patroli sebelumnya, serta meningkatkan kerja sama instansi kepabeanan baik di Indonesia maupun Malaysia.

Senada dengan Adhang, Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau I Wayan Sapta Darma juga menyampaikan bahwa berbagai operasi gabungan untuk mengawal perbatasan dari penyelundupan barang-barang ilegal perlu dilakukan untuk menjaga perbatasan NKRI.

"Khususnya di area-area sibuk, seperti Selat Malaka yang menjadi salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia dan potensi pelanggaran yang kerap terjadi. Kami butuh usaha lebih dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindakan penyelundupan di wilayah tersebut. Operasi Patkor Kastima sebagai bentuk langkah taktis, dengan sinergi dan kolaborasi Bea Cukai Indonesia dengan Kastam Diraja Malaysia, akan menjadi langkah efektif untuk memberantas penyelundupan ilegal," ujar Wayan.

Operasi ke-26 Patkor Kastima merupakan momentum besar bagi DJBC dan JKDM untuk terus menggempur dan memberikan efek jera bagi para penyelundup, yang dengan berbagai modus terus berusaha melakukan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai di Indonesia dan Malaysia.

Melalui Operasi Patkor Kastima yang berkelanjutan, pertukaran data, serta informasi antara DJBC dan JKDM, diharapkan berbagai potensi penyelundupan semakin ditekan.

Baca juga: Produk pabrikan lokal sektor hulu migas sangat mungkin masuk Malaysia