Jakarta (ANTARA) - Michelle (30), korban penganiayaan di Wihara Tien En Tang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menjelaskan kronologi kekerasan yang dialaminya.

Peristiwa itu terjadi ketika sekelompok orang tidak dikenal mencoba masuk ke dalam wihara pada Kamis (22/9) lalu.

"Saya saat itu sedang berada di lantai dua melakukan persiapan ibadah, tiba-tiba suara barang pecah terdengar dari lantai satu, kemudahan listrik dimatikan," kata Michelle saat ditemui di depan wihara tersebut, Jumat.

Ketika turun ke lantai satu, Michelle mendapati beberapa orang tidak dikenal sudah masuk ke teras wihara.

Michelle dimaki-maki oleh sekelompok orang tersebut dan dipaksa untuk keluar dari wihara. Karena menolak, Michelle mendapat kekerasan berupa dorongan hingga lengannya membentur pagar.

"Didorong paksa ke pagar hingga tangan saya membentur pagar dan paha kanan saya lebam parah," kata dia.

Baca juga: Pemuda penganiaya sopir taksi di Jalan Raya Plumpang ditangkap polisi
Baca juga: Kasus mahasiswi aniaya polisi di Jatinegara berakhir damai

Dia dan beberapa orang akhirnya keluar dari wihara. Michelle mengaku belum sempat mengambil barang-barang di dalam seperti laptop dan uang tunai.

Di saat yang sama, kuasa hukum Michelle dan pihak wihara, Waluyo meminta kepada Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang dialami kliennya itu.

"Kita sudah buat laporan, kita harapkan ada penindakan," kata dia.

Hingga saat ini, beberapa pihak belum bisa memastikan orang dibalik pengambil alihan wihara secara paksa ini.