Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pandemi COVID-19 memberikan pelajaran bahwa Indonesia harus mereformasi secara besar-besaran sektor kesehatan agar pelayanan meningkat kepada masyarakat.


"Kompleksitas pandemi COVID-19 telah membawa perubahan di banyak sektor. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, kita harus belajar dari pandemi,” kata Moeldoko saat menghadiri peletakan batu pertama perluasan RSUP dr. M. Djamil, Padang, Sumatera Barat, Jumat, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis Kantor Staf Presiden (KSP).


Untuk mereformasi sektor kesehatan itu, kata Moeldoko, pemerintah saat ini gencar mengembangkan rumah sakit dan kapasitas pelayanan kesehatan melalui program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).


Moeldoko mengatakan perluasan RSUP dr. M. Djamil menjadi salah satu contoh penerapan KRIS untuk memperbaiki layanan sistem kesehatan nasional.

Baca juga: KSP: Presiden dan Wapres komitmen pantau kesehatan kawal SDM unggul

Baca juga: KSP: Negara jamin akses tak terbatas layanan kesehatan ibu dan anak



Perluasan RSUP dr. M. Djamil, kata dia, merupakan proyek percontohan penerapan KRIS di antara rumah sakit vertikal milik pemerintah. Dengan adanya sistem KRIS, satu ruang perawatan pasien akan diisi maksimal empat orang sehingga diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan pelayanan maksimal bagi pasien.


RSUP dr. M. Djamil merupakan salah satu rumah sakit vertikal di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan menjadi rumah sakit rujukan utama di lima provinsi di Pulau Sumatera. RSUP ini menjadi pengampuan untuk penanganan penyakit jantung, stroke, kanker dan gangguan ginjal.


Moeldoko berharap penerapan KRIS dapat mengurangi jumlah masyarakat yang berobat ke luar negeri.


“"Saya harap tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang harus pergi ke luar negeri untuk berobat karena rumah sakit di daerah sudah bisa memberikan layanan kesehatan prima. Uang pun akan berputar di daerah dan mengembangkan ekonomi daerah,” kata dia.


Penerapan KRIS di RSUP dr. M. Djamil sempat terkendala karena keterbatasan lahan rumah sakit. Karena itu, kapasitas rumah sakit harus dikurangi demi menyediakan ruang perawatan yang sesuai standar KRIS.


Menurut keterangan KSP, terdapat solusi untuk perluasan RSUP dengan pengadaan 1,5 hektar namun hal itu tersendat sejak tahun 2006. Oleh karena itu, KSP mengklaim telah melakukan intervensi untuk memastikan pengadaan lahan tersebut dalam dua bulan terakhir.

Moeldoko mengklaim KSP juga terus mendorong pemenuhan alat kesehatan di rumah sakit dan balai kesehatan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, sehingga memiliki kemampuan yang baik untuk menangani penyakit.