Makassar (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Sulsel telah menyalurkan lebih dari Rp75 miliar santunan kecelakaan lalu lintas di wilayah kerja Provinsi Sulawesi Selatan selama periode Januari-Agustus 2022.

"Santunan yang diberikan hingga Agustus 2022 itu sebesar Rp75 miliar lebih kepada korban dan ahli waris. Ada kenaikan 28 persen 23 persen dari tahun lalu sekitar Rp58 miliar lebih," ujar Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Cabang Sulsel Putu Donnie Yudisia Lesmana usai ngopi bareng bersama BPJS Kesehatan di Makassar, Jumat.

Untuk proses pemberian santunan kepada korban maupun ahli waris yang memenuhi syarat diberikan paling lama tiga hari dan paling cepat sehari.

Pemberian santunan tersebut, kata dia, langsung melalui rekening pribadi dan bukan uang tunai demi mencegah penyalahgunaan uang santunan tersebut.

Baca juga: BPJS Kesehatan tegaskan tanggung biaya rawat kecelakaan tunggal

Baca juga: Jasa Raharja bersama YKAN kembangkan ekowisata di Wakatobi


Selain itu, sesuai Undang-undang Nomor 33 dan Nomor 34 Tahun 1964, tugas utama PT Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lantas termasuk menanggung biaya awal pengobatan senilai Rp20 juta serta santunan bagi korban meninggal dunia dan cacat tetap senilai Rp50 juta.

Donnie menyebutkan jumlah kejadian kecelakaan pada kendaraan bermotor masih didominasi sepeda motor mencapai 4.456 kasus atau 77 persen, disusul mobil pribadi 623 kasus, atau 10,82 persen dan truk 554 kasus atau 9,62 persen, selebihnya mobil umum 40 kasus dan bus 74 kasus kecelakaan.

"Untuk demografi waktu kejadian kecelakaan paling tinggi sekitar pukul 15.00 Wita sampai 18.00 Wita. Kemudian 18.00 Wuta sampai 21.00 Wita. Di luar waktu itu juga ada. Rata-rata korban usia pelajar dan mahasiswa," tuturnya.

Dari 24 kabupaten kota di Sulsel, Kota Makassar paling tinggi angka kecelakaan lalu lintas disusul Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Gowa. Untuk kejadian pada wilayah Makassar, tersebar di lima kecamatan.

Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Biringkanaya, Kecamatan Tamalanrea, Kecamatan Tamalate, Kecamatan Panakukang dan Kecamatan Rappocini yang memang memiliki mobilitas tinggi arus padat kendaraan di jam sibuk sore hingga malam hari.

"Kami terus menyampaikan pemberitahuan melalui notifikasi SMS Blast ke pengendara yang melintas ke daerah rawan kecelakaan lalu lintas. Selanjutnya, pelatihan gawat darurat, kampanye keamanan, serta pemasangan plang instrumen peringatan," tuturnya.

Baca juga: Jasa Raharja komitmen berikan kontribusi pada tugas Korlantas Polri

Baca juga: Jasa Raharja telah serahkan santunan Rp1,33 triliun di Semester I 2022