Kriminal kemarin, berkas Roy Suryo sampai putri pedangdut ditangkap
30 September 2022 05:08 WIB
Petugas mengawal mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (kanan) saat menuju rutan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022). Pakar telematika tersebut ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Jakarta (ANTARA) - Kantor Berita ANTARA telah merangkum sejumlah berita hangat yang terjadi pada Kamis (29/9), mulai dari berkas kasus penistaan agama Roy Suryo lengkap sampai Putri pedangdut ditangkap polisi karena terduga pencuri sepeda motor.
Berikut tautan berita seputar kriminal yang masih menarik untuk dibaca kembali:
1. Berkas kasus penistaan agama Roy Suryo lengkap
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Roy Suryo dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera disidangkan.
"Iya benar, per 28 September 2022," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansah saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini
2. Putri pedangdut ditangkap polisi karena terduga pencuri motor
Kepolisian sektor (Polsek) Metro Taman Sari, Jakarta Barat menangkap putri penyanyi dangdut, almarhum Imam S Arifin berinisial RDA karena terduga mencuri belasan sepeda motor.
"Yang bersangkutan merupakan tersangka utama dan uangnya diduga dipakai untuk konsumsi sabu karena saat kita tes dia positif amfetamin," kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha, di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis.
Selengkapnya di sini
3. Penjual miras di Terminal Kampung Rambutan digerebek polisi
Unit Reskrim Polsek Ciracas menggerebek sebuah warung kelontong karena diduga menjual minuman keras (miras) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (28/9).
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono di Jakarta, Kamis, mengatakan penggerebekan warung kelontong itu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran miras.
Selengkapnya di sini
4. Puslabfor temukan abu arang sisa kebakaran di Cikini
Petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menemukan abu arang sisa kebakaran di Cikini Kramat RT04/01, Pegangsaan Kecamatan Menteng Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Menteng Ajun Komisaris Besar Polisi Netty Siagian di Jakarta, Kamis, mengatakan petugas juga mengamankan satu unit tabung gas ukuran tiga kilogram dan selang regulator gas saat olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selengkapnya di sini
Berikut tautan berita seputar kriminal yang masih menarik untuk dibaca kembali:
1. Berkas kasus penistaan agama Roy Suryo lengkap
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Roy Suryo dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera disidangkan.
"Iya benar, per 28 September 2022," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansah saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini
2. Putri pedangdut ditangkap polisi karena terduga pencuri motor
Kepolisian sektor (Polsek) Metro Taman Sari, Jakarta Barat menangkap putri penyanyi dangdut, almarhum Imam S Arifin berinisial RDA karena terduga mencuri belasan sepeda motor.
"Yang bersangkutan merupakan tersangka utama dan uangnya diduga dipakai untuk konsumsi sabu karena saat kita tes dia positif amfetamin," kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha, di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis.
Selengkapnya di sini
3. Penjual miras di Terminal Kampung Rambutan digerebek polisi
Unit Reskrim Polsek Ciracas menggerebek sebuah warung kelontong karena diduga menjual minuman keras (miras) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (28/9).
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono di Jakarta, Kamis, mengatakan penggerebekan warung kelontong itu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran miras.
Selengkapnya di sini
4. Puslabfor temukan abu arang sisa kebakaran di Cikini
Petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menemukan abu arang sisa kebakaran di Cikini Kramat RT04/01, Pegangsaan Kecamatan Menteng Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Menteng Ajun Komisaris Besar Polisi Netty Siagian di Jakarta, Kamis, mengatakan petugas juga mengamankan satu unit tabung gas ukuran tiga kilogram dan selang regulator gas saat olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selengkapnya di sini
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022
Tags: