Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmad Bagja mengimbau masyarakat menghindari polarisasi politik menggunakan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) untuk menjaga iklim kondusif menjelang Pemilu 2024.

"Ke depan hal-hal yang harus dihindari adalah terjadinya polarisasi SARA, khususnya dilakukan di fasilitas keagamaan dan pendidikan," kata Bagja di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Pernyataan Bagja tersebut terkait dengan penyebaran sebuah tabloid yang diduga berisikan kampanye terselubung dan disebarkan di beberapa masjid di Kota Malang, Jawa Timur.

Bagja mengatakan bahwa saat ini memang belum masuk tahapan kampanye Pemilu 2024 sehingga Bawaslu melakukan upaya-upaya preventif terkait dengan potensi pelanggaran pemilu.

Menurut dia, saat ini Bawaslu hanya melakukan imbauan terhadap masyarakat. Namun, ketika tahapan kampanye berjalan, pelanggaran pemilu seperti penggunaan fasilitas keagamaan dan pendidikan untuk kampanye masuk pidana.

"Saat ini kami anjurkan agar para kandidat potensial calon presiden dan partai politik hati-hati, serta selalu menjaga kondusivitas. Penyebaran (media kampanye) di tempat keagamaan dan pendidikan harus dihindari," ujarnya.

Bagja berharap imbauan tersebut dapat mereduksi potensi-potensi penggunaan isu SARA oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Mengubah persepsi untuk mengakhiri budaya politik uang
Baca juga: Bawaslu Depok perpanjang pendaftaran panwaslu dua kecamatan