Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menginstruksikan kepada jajarannya untuk menyederhanakan aturan atau regulasi pada kebijakan-kebijakan di sektor transportasi.

"Untuk meningkatkan efektivitas dan pencapaian hasil pembangunan yang optimal, perlu dilakukan penyederhanaan regulasi yang akhirnya bisa meningkatkan perekonomian," ucap Kepala Badan Kebijakan Transportasi Gede Pasek Suardika saat membacakan pidato Menhub di Jakarta, Kamis.

Menhub menyampaikan, upaya peningkatan fasilitas layanan serta sarana dan prasarana transportasi memerlukan kebijakan yang tepat sasaran.

Oleh karena itu, kebijakan yang akan diterapkan seyogyanya dirumuskan melalui studi yang komprehensif dan mendalam.

Ia mengatakan, pemerintah melalui Kemenhub bersama dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terkait, harus terlibat dalam merumuskan kebijakan demi mewujudkan sektor transportasi yang lebih baik.

Menhub juga menekankan agar kebijakan di sektor transportasi didasarkan pada kajian-kajian yang berbasis ilmu pengetahuan (knowledge based) dan yang berbasis kondisi faktual (evidence based).

"Tujuannya agar sinkronisasi dan integrasi secara sistem dapat berjalan, karena saat ini transportasi menjadi kebutuhan dasar setelah pangan, sandang, atau papan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKT Gede Pasek menyampaikan komitmennya untuk melakukan orkestrasi kebijakan-kebijakan di sektor transportasi agar selaras dengan kebutuhan masyarakat.

"Kami akan terus lakukan pendalaman terhadap setiap persoalan-persoalan transportasi dengan mengedepankan prinsip melayani masyarakat," katanya.

Gede Pasek menyampaikan, sejumlah isu yang tengah dibahas secara internal, sesuai mandat dari Menteri Perhubungan antara lain: Percepatan kendaraan listrik di sektor perhubungan darat, Kebijakan hub and spoke di sektor perhubungan udara, Angkutan keperintisan dan tol laut di sektor perhubungan laut, serta Pengembangan sistem transportasi perkeretaapian.

"Misalnya hub and spoke di udara ini kita rumuskan agar maskapai tetap dapat melayani masyarakat tetapi dengan harga yang terjangkau," katanya.

Ia menambahkan, Badan Kebijakan Transportasi akan selalu melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk akademisi hingga asosiasi transportasi guna menampung aspirasi dan pertimbangan dalam memberikan rekomendasi kebijakan.

"Yang paling penting outputnya adalah percepatan. Kita harus bisa memberikan rekomendasi kebijakan yang sifatnya mempercepat proses, outputnya yang terbaik bisa dirasakan oleh masyarakat," katanya.


Baca juga: Kemenhub terbitkan regulasi pengendalian transportasi cegah COVID-19
Baca juga: Pengamat: Ekosistem kendaraan listrik butuh konsistensi regulasi
Baca juga: Baketrans perkuat peran Kemenhub di sektor transportasi