Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus (Stafsus) BUMN Arya Sinulingga memastikan BUMN yang rugi tidak akan mendapat suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN), melainkan hanya BUMN yang mendapatkan penugasan atau untuk mendukung aksi korporasi.
Hal itu lantaran dalam tiga tahun terakhir Menteri BUMN Erick Thohir telah melakukan banyak perubahan soal pola alokasi PMN.
"PMN itu akan dilakukan kalau misalnya ada yang berhubungan dengan penugasan atau yang berkaitan dengan misalnya BUMN tersebut melakukan aksi korporasi, pengembangan usaha," katanya dalam acara Ngopi BUMN di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Erick Thohir pastikan PMN BUMN lebih efektif dan tepat sasaran
Arya menjelaskan dari total PMN Rp67,82 triliun yang diajukan untuk 2023, hanya sebesar Rp41,3 triliun yang disetujui, beserta cadangan investasi Rp5,7 triliun.
Namun ia memastikan tidak ada BUMN rugi yang disuntik PMN sebagaimana persepsi yang ada saat ini, dimana seakan BUMN hanya diberikan karena BUMN tersebut merugi.
"Dalam tiga tahun terakhir, tidak ada namanya BUMN yang diberikan anggaran kalau dia rugi. Mungkin ada satu, dua, seperti Garuda, setelah itu hampir tidak ada BUMN yang rugi diberikan PMN. Mungkin ada Jiwasraya yang berhubungan dengan nasabah, yang lain tidak. Umumnya bukan rugi," katanya.
Baca juga: Komisi XI DPR RI setujui PMN untuk Garuda setelah ada keputusan kasasi
Secara rinci, dari total PMN Rp41,3 triliun yang disetujui itu terdiri atas PMN untuk PLN sebesar Rp10 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan jaringan listrik dan program listrik desa, PMN untuk Hutama Karya sebesar Rp28,9 triliun yang digunakan untuk penugasan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Selanjutnya Rp1,75 triliun untuk PT Len Industri atau Defend ID untuk pembangunan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal dan amunisi, serta Rp659,2 miliar untuk Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Nasional (LPPNPI) atau AirNav Indonesia untuk pembaruan alat.
"Jadi kalau dibilang ini untuk BUMN rugi, tidak ada. Semua penugasan. Kalau tidak ada tugas, kami (BUMN) tidak perlu PMN ini," ujar Arya Sinulingga.
Baca juga: Sri Mulyani usulkan beri PMN berupa Barang Milik Negara kepada 8 BUMN
Kementerian BUMN pastikan BUMN rugi tak dapat Penyertaan Modal Negara
29 September 2022 14:24 WIB
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga (tengah) dalam Ngopi BUMN terkait PMN BUMN di Jakarta, Kamis (29/9/2022). (ANTARA/Ade Irma Junida)
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022
Tags: