Imigrasi gandeng IOM antisipasi penyakit menular di pintu batas negara
28 September 2022 21:30 WIB
Direktur Kerja sama Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Heru Tjhondro, beserta rombongan dan tim IOM berkunjung di Pos Lintas Batas Negara Nanga Badau, Kecamatan Badau, perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu (28/9/2022). ANTARA/HO-Humas Imigrasi.
Kapuas Hulu (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi bekerjasama dengan International organization for Migration (IOM) untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan penyakit menular lainnya di Pos Lintas Batas Negara Nanga Badau, di Kecamatan Badau, perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Pembukaan pintu masuk antar negara harus disertai protokol kesehatan baik itu terkait Covid-19, mau pun penyakit menular lainnya seperti cacar monyet," kata Direktur Kerja sama Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Heru Tjhondro, di Badau, Rabu.
Ia berkata, kerja sama imigrasi dengan IOM itu dilaksanakan untuk memfasilitasi koordinasi antar instansi di 19 pintu masuk negara salah satunya di PLBN Nanga Badau.
Menurut dia, pandemi Covid-19 berdampak di bidang ekonomi secara luas, sehingga pemulihan ekonomi dengan membuka pintu batas negara dengan pembatasan tertentu perlu dilakukan.
"Perlu dilakukan antisipasi adanya kemungkinan penyebaran penyakit menular dan itu mesti kita waspadai," katanya.
Kepala Bidang Inteldakim Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat, Samuel P Panggabean, menyatakan petugas di titik-titik masuk Indonesia perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19, karena mobilisasi yang cukup tinggi antar negara memiliki kerawanan cukup tinggi terhadap Covid-19.
"Imigrasi tentunya sangat mendukung kerjasama dan kolaborasi antar instansi termasuk kerjasama dengan IOM," ucapnya.
Sementara itu, perwakilan IOM, Sebastien Reclaru, mengatakan, Indonesia termasuk negara terbaik dalam penanganan Covid-19, sehingga diharapkan perlu ada antisipasi penyakit menular di pintu-pintu batas negara.
"Kami berharap kerjasama ini adalah wadah untuk saling koordinasi untuk mewujudkan perjalanan aman dan nyaman bagi pelaku perjalanan luar negeri," kata Reciaru, yang juga berpesan perlu adanya komitmen dalam manajemen antisipasi Covid-19 di titik-titik perbatasan.
"Pembukaan pintu masuk antar negara harus disertai protokol kesehatan baik itu terkait Covid-19, mau pun penyakit menular lainnya seperti cacar monyet," kata Direktur Kerja sama Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Heru Tjhondro, di Badau, Rabu.
Ia berkata, kerja sama imigrasi dengan IOM itu dilaksanakan untuk memfasilitasi koordinasi antar instansi di 19 pintu masuk negara salah satunya di PLBN Nanga Badau.
Menurut dia, pandemi Covid-19 berdampak di bidang ekonomi secara luas, sehingga pemulihan ekonomi dengan membuka pintu batas negara dengan pembatasan tertentu perlu dilakukan.
"Perlu dilakukan antisipasi adanya kemungkinan penyebaran penyakit menular dan itu mesti kita waspadai," katanya.
Kepala Bidang Inteldakim Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat, Samuel P Panggabean, menyatakan petugas di titik-titik masuk Indonesia perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19, karena mobilisasi yang cukup tinggi antar negara memiliki kerawanan cukup tinggi terhadap Covid-19.
"Imigrasi tentunya sangat mendukung kerjasama dan kolaborasi antar instansi termasuk kerjasama dengan IOM," ucapnya.
Sementara itu, perwakilan IOM, Sebastien Reclaru, mengatakan, Indonesia termasuk negara terbaik dalam penanganan Covid-19, sehingga diharapkan perlu ada antisipasi penyakit menular di pintu-pintu batas negara.
"Kami berharap kerjasama ini adalah wadah untuk saling koordinasi untuk mewujudkan perjalanan aman dan nyaman bagi pelaku perjalanan luar negeri," kata Reciaru, yang juga berpesan perlu adanya komitmen dalam manajemen antisipasi Covid-19 di titik-titik perbatasan.
Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022
Tags: