Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, mengoptimalkan pencegahan kasus kekerasan terhadap anak melalui Jambore Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

"PATBM adalah wadah dari kelompok masyarakat yang bersinergi bersama pemerintah untuk mencapai tujuan perlindungan anak," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kubu Raya Dyah Tut Wuri Handayani di Sungai Raya, Rabu.

Baca juga: KPPAD Kalbar terima laporan 34 kasus kekerasan anak

Kegiatan jambore ini mencakup dua hal, yaitu pencegahan kekerasan terhadap anak dan membantu penanganan terhadap kasus-kasus kekerasan pada anak, terutama yang memang saat ini kita lihat trennya itu meningkat pada saat pandemi.

Dyah menjelaskan, PATBM sebagai wadah masyarakat menjadi sebuah sistem untuk melakukan kegiatan pencegahan, sosialisasi, pendampingan, dan pelaporan, termasuk membantu penjangkauan dengan pendampingan dari dinas terkait bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak.

Baca juga: KPPAD Kalbar berikan perlindungan khusus anak korban pencabulan

"Dalam jambore saat ini yang diundang sebanyak 17 desa yang memiliki kelompok PATBM," tuturnya.

Dyah menegaskan, perlindungan anak menjadi fokus dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Hal itu dibuktikan dengan dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tematik, yakni terkait pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan disabilitas.

"Musrenbang tersebut merupakan inisiatif dari Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan," katanya.

Baca juga: Komnas PA sebut perlu gerakan perlindungan anak di tingkat kampung

Ia mengatakan, dalam Musrenbang tersebut anak dan perempuan diberi kesempatan untuk menyuarakan kebutuhannya. Hal ini memang menjadi salah satu penilaian dari indikator Kabupaten Layak Anak, di mana Kabupaten Kubu Raya telah mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat Pratama Tahun 2022 pada bulan Juli lalu.