Pemkot Jakbar edukasi 600 pekerja soal K3 dan norma kerja
28 September 2022 13:54 WIB
Kegiatan seminar kepada karyawan swasta tentang norma kerja dan K3 di kantor Wali Kota Jakarta Barat pada Kamis (22/9/2022.) ANTARA/HO-Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat/aa.
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mengedukasi 600 karyawan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan norma kerja.
"Kita buat program seminar tentang K3 dan norma kerja selama 12 angkatan. Rata rata per angkatan 50 karyawan perwakilan seluruh perusahaan di Jakarta Barat," kata Kepala Seksi Pengawas Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat, Tri Yuni Wanto, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Pemkot Jakbar buka aduan bagi karyawan yang tidak dapat BSU
Kegiatan itu dilakukan agar karyawan mengetahui regulasi K3 dan ketentuan norma kerja yang harus diterapkan pada perusahaan.
"Norma kerja tentang undang undang ketenagakerjaan. Kita bikin pembinaan mengenai penggajian , perlindungan pekerja perempuan dan anak, juga kita lakukan mengenali pengaturan waktu kerja waktu istirahat," ujar Tri Yuni.
Tercatat ada 300 karyawan yang mengikuti seminar tentang K3 dan sisanya mengikuti seminar soal norma kerja.
Pembicara yang diundang pun merupakan pihak dari pemerintah pusat yang diwakili Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: 40 perusahaan ikut bursa kerja di Jakarta Barat
Tri mengaku karyawan terlihat antusias mengikuti kegiatan yang berlangsung selama 2022 ini. Beberapa dialog interaktif tentang ketenagakerjaan kerjaan pun sempat terjadi antara peserta dan pembicara.
Dia berharap dengan adanya edukasi ini, perusahaan bisa menerapkan peraturan K3 dan norma kerja dengan layak sehingga hak karyawan pun bisa terlindungi.
Sebelumnya, Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat juga membuka beberapa program ketenagakerjaan terkait kegiatan bursa kerja dan pengaduan bagi para pekerja yang tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Baca juga: Pemkot Jakbar dan Bank DKI gelar bazar produk UMKM
"Kita buat program seminar tentang K3 dan norma kerja selama 12 angkatan. Rata rata per angkatan 50 karyawan perwakilan seluruh perusahaan di Jakarta Barat," kata Kepala Seksi Pengawas Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat, Tri Yuni Wanto, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Pemkot Jakbar buka aduan bagi karyawan yang tidak dapat BSU
Kegiatan itu dilakukan agar karyawan mengetahui regulasi K3 dan ketentuan norma kerja yang harus diterapkan pada perusahaan.
"Norma kerja tentang undang undang ketenagakerjaan. Kita bikin pembinaan mengenai penggajian , perlindungan pekerja perempuan dan anak, juga kita lakukan mengenali pengaturan waktu kerja waktu istirahat," ujar Tri Yuni.
Tercatat ada 300 karyawan yang mengikuti seminar tentang K3 dan sisanya mengikuti seminar soal norma kerja.
Pembicara yang diundang pun merupakan pihak dari pemerintah pusat yang diwakili Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: 40 perusahaan ikut bursa kerja di Jakarta Barat
Tri mengaku karyawan terlihat antusias mengikuti kegiatan yang berlangsung selama 2022 ini. Beberapa dialog interaktif tentang ketenagakerjaan kerjaan pun sempat terjadi antara peserta dan pembicara.
Dia berharap dengan adanya edukasi ini, perusahaan bisa menerapkan peraturan K3 dan norma kerja dengan layak sehingga hak karyawan pun bisa terlindungi.
Sebelumnya, Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat juga membuka beberapa program ketenagakerjaan terkait kegiatan bursa kerja dan pengaduan bagi para pekerja yang tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Baca juga: Pemkot Jakbar dan Bank DKI gelar bazar produk UMKM
Pewarta: Walda Marison
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022
Tags: