Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber daya Manusia Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Ade Palguna mengatakan untuk mengurangi sampah plastik memerlukan kontribusi dari berbagai pihak termasuk masyarakat dan swasta.

"Kami menyadari bahwa untuk mengurangi sampah plastik sangat dipengaruhi oleh upaya dan kontribusi dari masyarakat serta sektor lainnya seperti swasta," kata Ade saat bertemu wartawan di Sukabumi, Selasa.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK, jumlah timbulan sampah di Indonesia mencapai 29,8 juta ton sepanjang tahun 2021.

Dari jumlah tersebut, 17,54 persennya merupakan sampah plastik. Adapun sumber sampahnya berasal dari rumah tangga sebesar 40,88 persen, perniagaan 18,08 persen, pasar 17,34 persen, perkantoran 8,17 persen, fasilitas publik 6,32 persen dan kawasan 5,8 persen.

Baca juga: KLHK apreasiasi TSI kerja sama konservasi panda Indonesia-China

Baca juga: Komisi IV DPR RI dorong KLHK kawal penambahan alokasi DAK lingkungan


Untuk itu, Ade menilai bahwa pengurangan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tapi juga dibutuhkan kolaborasi dari masyarakat dan swasta, termasuk industri yang memproduksi produk-produk makanan dan rumah tangga.

Ade kemudian memberikan apresiasinya terhadap pihak swasta yang telah berkontribusi melakukan berbagai upaya untuk mengurangi sampah plastik termasuk dengan mengedukasi masyarakat melalui berbagai program.

"Saya mendukung dan berterima kasih sekali karena memang tidak hanya pemerintah yang mampu mendorong ini semua. Semua harus bertanggung jawab atas sampah yang kita buat. Jadi memang harus ada kolaborasi dengan pemerintah juga tentu saja," ujar Ade.

Ade berharap bahwa ke depannya, akan semakin banyak perusahaan swasta yang turut mengambil bagian dalam mengurangi sampah plastik dan mengedukasi masyarakat Indonesia terkait lingkungan.

"Jadi harus diajak (perusahaan-perusahaan swasta) yang lebih banyak, sehingga mereka juga bertanggung jawab dengan isu sampah yang mereka dan masyarakat dihasilkan," katanya.

Diketahui, pemerintah sendiri telah memiliki target untuk mengurangi sampah plastik hingga 70 persen di tahun 2025 dan berambisi menuju bebas sampah plastik di lautan pada tahun 2040.

Baca juga: Legislator Komisi IV: Dampingi peneliti asing yang riset di Indonesia

Baca juga: KLHK: Terdapat beberapa faktor yang dapat pengaruhi kualitas udara