Kepala Seksi (Kasi) Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Sudin KPKP Jakarta Pusat, Ilhamsyah mengatakan, pihaknya mendapati ikan asin dan daging tidak layak konsumsi karena dalam pengawasan bahan pangan di pasar tradisional di wilayah Jakarta Pusat.
"Yang sering kita dapati itu ikan asin mengandung formalin dan daging busuk. Penemuan itu ada di pasar tradisional di Jakarta Pusat milik Pasar Jaya," kata Ilhamsyah saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Ilhamsyah mengatakan, pihaknya juga pernah melakukan penelurusan dari mana ikan tersebut berasal.
Dalam penelusuran didapati ikan berasal dari Muara Angke, Jakarta Utara, tempat para pedagang membeli di kawasan tersebut.
"Rata-rata mereka mengambil dari daerah Muara Angke," ujarnya.
Baca juga: Pemprov DKI jamin ikan bandeng di Rawa Belong bebas formalin
Di tempat terpisah, Manager Pemasaran Pasar Jaya Gatra Vaganza mengakui, pihaknya pernah mendapat laporan adanya pedagang yang menjual bahan pangan tidak layak.
Menurut ia, pihak pasar pun telah memberikan sanksi kepada para pedagang.
"Mereka umumnya hanya mengambil dagangan dari wilayah lain, dan tidak tahu apakah makanan tersebut berbahaya atau tidak. Jadi kita hanya memberikan surat peringatan saja kepada pedagang," kata Manager Pemasaran Pasar Jaya Gatra Vaganza.
Gatra melanjutkan, pihak PD Pasar Jaya hanya memberikan surat peringatan saja kepada para pedagang itu.