"Sebanyak 92 persen penduduk kota Jakarta itu bisa menjangkau taman dalam jarak 800 meter, jadi hampir 100 persen itu dekat tinggalnya dengan taman," kata Anies saat membuka seminar terkait inovasi di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Berdasarkan Sensus Penduduk (SP) tahun 2020 Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, jumlah penduduk di Ibu Kota mencapai 10,56 juta jiwa.
Menurut dia, pembangunan taman salah satunya untuk mendukung kualitas lingkungan yang bersih dan sehat.
Anies saat sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) mencatat selama lima tahun terakhir, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melakukan revitalisasi 480 taman, kemudian 29 taman kota dan 140 ribu pohon baru.
"Taman dibangun di mana-mana dan ini munculnya inovasi dari tim dan ruangnya harus ada sehingga ketika inovasi muncul, disiapkan dukungan lalu menjadi kenyataan," katanya.
Baca juga: Warga berharap DKI Jakarta perbanyak taman literasi
Baca juga: Wagub DKI sebut pentingnya kehadiran taman di masyarakat
Sebelumnya, Anies Baswedan berencana memperluas kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari 12,12 persen pada 2014 menjadi 30,92 persen dari luas wilayah Ibu Kota yang mencapai 664,01 kilometer persegi mulai 2022.
Rencana perluasan RTH tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 terkait RDTR Wilayah Perencanaan DKI Jakarta.
Menurut dia, mulai 2022 konsep RTH tidak lagi berbasis ruang horizontal melainkan juga ruang vertikal, berbeda saat penghitungan ruang hijau pada 2014 hanya diperhitungkan berdasarkan luas hamparan.
Adapun RTH vertikal misalnya, lanjut dia, taman atap dan permukaan tanah yang berpori.
Anies meminta swasta juga terlibat mendukung rencana Pemprov DKI itu termasuk opsi adanya insentif untuk menarik minat swasta.
Ia pun meminta jajarannya untuk membuat regulasi agar ada skema insentif bagi sektor swasta.
"Dulu kami melakukan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan untuk mereka menjadikan lahannya menjadi lahan terbuka, bisa dimanfaatkan untuk publik," kata Anies di Jakarta, Rabu (21/9).
Baca juga: DKI pastikan kenyamanan Tebet Eco Park sebelum dibuka
Sebelumnya, Anies Baswedan berencana memperluas kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari 12,12 persen pada 2014 menjadi 30,92 persen dari luas wilayah Ibu Kota yang mencapai 664,01 kilometer persegi mulai 2022.
Rencana perluasan RTH tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 terkait RDTR Wilayah Perencanaan DKI Jakarta.
Menurut dia, mulai 2022 konsep RTH tidak lagi berbasis ruang horizontal melainkan juga ruang vertikal, berbeda saat penghitungan ruang hijau pada 2014 hanya diperhitungkan berdasarkan luas hamparan.
Adapun RTH vertikal misalnya, lanjut dia, taman atap dan permukaan tanah yang berpori.
Anies meminta swasta juga terlibat mendukung rencana Pemprov DKI itu termasuk opsi adanya insentif untuk menarik minat swasta.
Ia pun meminta jajarannya untuk membuat regulasi agar ada skema insentif bagi sektor swasta.
"Dulu kami melakukan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan untuk mereka menjadikan lahannya menjadi lahan terbuka, bisa dimanfaatkan untuk publik," kata Anies di Jakarta, Rabu (21/9).
Baca juga: DKI pastikan kenyamanan Tebet Eco Park sebelum dibuka