"Program ini ada wujud dari komitmen Pemprov untuk mendukung penuh percepatan pembangunan IKN di Kaltim," kata Tenaga Ahli Gubernur Sulteng, Ridha Saleh di Palu, Senin.
Ridha menjelaskan Gubernur Sulteng telah menandatangani Surat Keputusan Nomor: 504/117/.1/DBMPR-G.ST/2022 tentang Penetapan Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala sebagai Kawasan Pangan Nusantara (KPN) Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional.
Baca juga: Pemerintah diminta petakan spesialisasi kawasan pangan Nusantara
Status lahan itu sendiri, sambung Ridha, berdasarkan hasil proses overlay data areal Food Estate terhadap Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi setempat sampai dengan Tahun 2020 (lampiran Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.6624/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021 tanggal 17 Oktober 2021), adalah seluas kurang lebih 850 hektar yang berada di areal penggunaan lain (APL).
Dalam kawasan itu ada tiga desa yakni Desa Telaga, Desa Sabang, desa Kambayang dengan total penduduk 5.226 jiwa atau sekitar 1.000 Kepala Keluarga (KK) yang sebagian besar bekerja sebagai petani, peternak, nelayan dan pembudidaya yang akan mendapatkan manfaat positif dari program tersebut," jelasnya.
Dia menambahkan, hingga kini proyek tersebut tengah berjalan dengan total luas lahan yang dibuka mencapai 40 hektare, yang disertai dengan sarana penunjang seperti akses jalan, instalasi air dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Baca juga: Provinsi Sulbar bersiap sebagai daerah penyangga pangan IKN
Sementara Camat Dampelas, Arwin, dihubungi dari Palu, Senin, mengatakan, di sekitar lahan KPN sendiri terdapat perkebunan kelapa masyarakat seluas kurang lebih 1.500 hektare.
Sebelum akses jalan terbuka, kata Arwin, masyarakat yang ingin mengangkut hasil perkebunan harus melewati jalur laut yang setelah itu berkembang dapat menggunakan gerobak.
"Akan tetapi perjalanan menggunakan gerobak itu tidak bisa sampai ke perkampungan, harus dilanjutkan menyewa jasa ojek sepeda motor dengan biaya satu karung kopra seharga Rp20 ribu dengan waktu tempuh 4 sampai 5 jam," ucapnya.
Namun dengan terbuka akses jalan saat ini, waktu tempuh dipangkas menjadi lebih singkat hanya 15 sampai 20 menit dengan jarak 9 kilometer (km).
"Jadi akses jalan yang terbuka dan adanya ketersediaan air menambah semangat masyarakat untuk merespon keberadaan kawasan pangan, beberapa warga sudah berani membeli kendaraan sendiri untuk mengangkut hasil kebunnya," tambahnya.
Selain itu, sambung Arwin, biaya ojek juga ikut turun bagi para petani dari Rp20 ribu menjadi Rp5 ribu, bahkan sejumlah pembeli ada yang langsung datang ke kebun petani.
Baca juga: Sulteng siapkan lahan pangan 840 ha di Donggala untuk IKN Nusantara
Baca juga: Sulawesi Barat bersiap jadi penyuplai pangan ke IKN baru di Kaltim