Yogyakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta berupaya memenuhi keterwakilan perempuan dalam pendaftaran panitia pengawas kecamatan yang akan berakhir pada Selasa (27/9).

"Kami diminta untuk memperhatikan keterwakilan perempuan, 30 persen, dalam pendaftaran panitia pengawas kecamatan (panwascam). Kami upayakan bisa terpenuhi," kata anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta Muslimin di Yogyakarta, Senin.

Sejak dibuka pada 21 September hingga Senin (26/9), Bawaslu Kota Yogyakarta sudah menerima 89 pendaftar untuk menempati posisi sebagai badan ad hoc pengawas pemilu di tingkat kecamatan.

Jumlah tersebut sudah memenuhi target minimal pendaftar yaitu dua kali dari kebutuhan total pengawas sebanyak 42 personel yang akan tersebar di 14 kecamatan. Di masing-masing kecamatan akan ada tiga anggota Panwascam.

Dari pendaftar yang sudah masuk, tercatat sebanyak 63 pendaftar laki-laki dan sisanya 26 pendaftar perempuan. "Namun, untuk keterwakilan perempuan baru bisa dipenuhi di tujuh kecamatan," katanya.

Muslimin berharap, dalam sisa waktu pendaftaran selama dua hari hingga Selasa (27/9), seluruh kecamatan sudah memenuhi keterwakilan pendaftar perempuan.

"Sebagian besar pendaftar datang langsung ke kantor Bawaslu untuk mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan berkas pendaftaran. Hanya ada tiga yang mendaftar secara daring melalui e-mail," katanya.

Bawaslu Kota Yogyakarta kemudian akan melakukan seleksi administrasi dilanjutkan dengan seleksi tertulis dan wawancara sebelum melantik Panwascam.

Panitia Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan akan dilantik pada akhir Oktober dan mulai bekerja pada November hingga Januari 2025 atau dua bulan setelah pemilu kepala daerah pada 2024 berakhir.

Kota Yogyakarta pada 2024 akan menyelenggarakan dua kali pemilihan umum yaitu pemilu untuk legislatif dan presiden-wakil presiden serta pemilihan kepala daerah.

"Masa kerja cukup panjang dan seluruh anggota Panwascam diminta untuk bisa bekerja penuh waktu sehingga jika ada PNS yang ditetapkan sebagai Panwascam maka harus atas izin atasan dan mengajukan cuti di luar tanggungan," katanya.

Pada Pemilu serentak 2024, Panwascam juga memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa secara cepat yang terjadi di wilayah kerja masing-masing, misalnya apabila terjadi penempatan lokasi pemasangan peraga kampanye antar partai politik.