Menteri PPPA ajak masyarakat berani laporkan tindak kekerasan seksual
25 September 2022 21:40 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengunjungi rumah remaja putri berusia 13 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual oleh empat orang anak berhadapan hukum (ABH) di Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (25/9/2022). ANTARA/HO-Humas Kementerian PPPA
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengajak masyarakat berani melaporkan tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, seperti kakak dari seorang remaja berusia 13 tahun di Rawa Malang, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara mengadukan ke pihak berwajib.
“Kami salut terhadap keberanian kakak korban yang tidak menunggu lama, agar adiknya bisa tertangani dan pelaku ditangkap," kata Bintang saat mengunjungi rumah remaja 13 tahun korban kekerasan seksual di Rawa Malang, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu.
Baca juga: Menteri PPPA instruksikan konten dewasa di Rawa Malang dihentikan
Kakak korban segera melaporkan ke pihak berwajib setelah mendapat laporan kejadian tersebut dari teman korban. Menurut Bintang, keberanian keluarga korban ini perlu dicontoh oleh masyarakat luas.
Bintang mengatakan setiap masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual, melihat dan mendapatkan informasi harus segera bertindak untuk melapor agar petugas bisa segera menangani.
Dia menambahkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga memiliki pusat kontak (call center) khusus layanan pelaporan atau pengaduan kekerasan, yaitu Layanan Pengaduan SAPA129
"Segera hubungi call center 129 atau pesan WhatAapp di 08111-129-129 apabila melihat atau mengalami peristiwa tindak pelecehan atau kekerasan seksual kepada perempuan dan anak,” ujar Bintang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara AKP Marotul Aeni, empat ABH yang diduga melakukan kekerasan seksual pada remaja putri berumur 13 tahun di Hutan Kota Rawa Malang pada awal September lalu merupakan anak putus sekolah.
Baca juga: Menteri PPPA kunjungi anak korban kekerasan seksual di Jakarta Utara
Keempat ABH juga masih berusia antara 11 hingga 13 tahun, sehingga Polres Metro Jakarta Utara menindaklanjuti kasus tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).
“Kasus ini sudah dilakukan pemberkasan dan sudah kami kirimkan ke Kejaksaan. Kini kami menunggu hasil pemrosesan di Kejaksaan. Para pelaku kami titipkan sementara di Sentra Handayani. Untuk pendampingan terhadap korban juga sudah dilakukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta,” tutur Aeni.
Menurut informasi Kepolisian Sektor Cilincing, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengunjungi Kampung Rawa Malang RT07/RW010 Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara pukul 10.45 WIB.
Kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam rangka mengecek kondisi terakhir korban pemerkosaan di Kampung Rawa Malang, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara tersebut.
Pada kesempatan itu, Menteri PPPA juga menyerahkan dukungan pemenuhan kebutuhan spesifik bagi remaja 13 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual antara lain paket seragam, perlengkapan sekolah dan uang tunai.
Dalam kasus ini, Kemen PPPA melalui Tim SAPA129 terus berkoordinasi dengan UPT P2TP2A DKI Jakarta untuk memantau perkembangan kasus, memastikan pendampingan dan pemulihan korban, serta mengawal proses hukumnya.
Baca juga: Menteri PPPA: Cegah perkawinan anak untuk menekan stunting
“Kami salut terhadap keberanian kakak korban yang tidak menunggu lama, agar adiknya bisa tertangani dan pelaku ditangkap," kata Bintang saat mengunjungi rumah remaja 13 tahun korban kekerasan seksual di Rawa Malang, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu.
Baca juga: Menteri PPPA instruksikan konten dewasa di Rawa Malang dihentikan
Kakak korban segera melaporkan ke pihak berwajib setelah mendapat laporan kejadian tersebut dari teman korban. Menurut Bintang, keberanian keluarga korban ini perlu dicontoh oleh masyarakat luas.
Bintang mengatakan setiap masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual, melihat dan mendapatkan informasi harus segera bertindak untuk melapor agar petugas bisa segera menangani.
Dia menambahkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga memiliki pusat kontak (call center) khusus layanan pelaporan atau pengaduan kekerasan, yaitu Layanan Pengaduan SAPA129
"Segera hubungi call center 129 atau pesan WhatAapp di 08111-129-129 apabila melihat atau mengalami peristiwa tindak pelecehan atau kekerasan seksual kepada perempuan dan anak,” ujar Bintang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara AKP Marotul Aeni, empat ABH yang diduga melakukan kekerasan seksual pada remaja putri berumur 13 tahun di Hutan Kota Rawa Malang pada awal September lalu merupakan anak putus sekolah.
Baca juga: Menteri PPPA kunjungi anak korban kekerasan seksual di Jakarta Utara
Keempat ABH juga masih berusia antara 11 hingga 13 tahun, sehingga Polres Metro Jakarta Utara menindaklanjuti kasus tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).
“Kasus ini sudah dilakukan pemberkasan dan sudah kami kirimkan ke Kejaksaan. Kini kami menunggu hasil pemrosesan di Kejaksaan. Para pelaku kami titipkan sementara di Sentra Handayani. Untuk pendampingan terhadap korban juga sudah dilakukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta,” tutur Aeni.
Menurut informasi Kepolisian Sektor Cilincing, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengunjungi Kampung Rawa Malang RT07/RW010 Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara pukul 10.45 WIB.
Kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam rangka mengecek kondisi terakhir korban pemerkosaan di Kampung Rawa Malang, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara tersebut.
Pada kesempatan itu, Menteri PPPA juga menyerahkan dukungan pemenuhan kebutuhan spesifik bagi remaja 13 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual antara lain paket seragam, perlengkapan sekolah dan uang tunai.
Dalam kasus ini, Kemen PPPA melalui Tim SAPA129 terus berkoordinasi dengan UPT P2TP2A DKI Jakarta untuk memantau perkembangan kasus, memastikan pendampingan dan pemulihan korban, serta mengawal proses hukumnya.
Baca juga: Menteri PPPA: Cegah perkawinan anak untuk menekan stunting
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022
Tags: