Sepekan, Hakim Agung tersangka hingga banding Ferdy Sambo
25 September 2022 04:17 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan pers pelaksanaan Sidang KKEP Banding atas putusan sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia selama sepekan terakhir Senin (19/8) hingga Sabtu (24/9), mulai dari KPK tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka hingga Komisi KKEP tolak permohonan banding Ferdy Sambo. Berikut berita hukum yang dirangkum ANTARA.
1. KPK tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), salah satunya ialah Hakim Agung pada MA Sudrajad Dimyati (SD).
Selengkapnya baca di sini
2. BNPT ungkap cara kelompok teror munculkan sel-sel teroris baru
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar mengungkapkan cara kelompok terorisme dalam memunculkan sel-sel teroris baru.
Selengkapnyabaca di sini
3. LMAK desak KPK selidiki mafia tanah di Bekasi
Lingkar Mahasiswa Anti Korupsi (LMAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan mafia tanah dalam kasus penggelapan tanah kas desa (TKD) di Desa Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Selengkapnya baca di sini
4. KPK tegaskan penyidikan dugaan korupsi di Papua murni penegakan hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidikan yang tengah mereka lakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Papua murni dalam rangka penegakan hukum, tanpa adanya kepentingan-kepentingan lain.
Selengkapnya baca di sini
5. Komisi KKEP tolak permohonan banding Ferdy Sambo
Pimpinan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding menolak permohonan banding putusan etik Irjen Pol. Ferdy Sambo dan menyatakan pelanggar diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota polisi.
Selengkapnya baca di sini
1. KPK tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), salah satunya ialah Hakim Agung pada MA Sudrajad Dimyati (SD).
Selengkapnya baca di sini
2. BNPT ungkap cara kelompok teror munculkan sel-sel teroris baru
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar mengungkapkan cara kelompok terorisme dalam memunculkan sel-sel teroris baru.
Selengkapnyabaca di sini
3. LMAK desak KPK selidiki mafia tanah di Bekasi
Lingkar Mahasiswa Anti Korupsi (LMAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan mafia tanah dalam kasus penggelapan tanah kas desa (TKD) di Desa Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Selengkapnya baca di sini
4. KPK tegaskan penyidikan dugaan korupsi di Papua murni penegakan hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidikan yang tengah mereka lakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Papua murni dalam rangka penegakan hukum, tanpa adanya kepentingan-kepentingan lain.
Selengkapnya baca di sini
5. Komisi KKEP tolak permohonan banding Ferdy Sambo
Pimpinan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding menolak permohonan banding putusan etik Irjen Pol. Ferdy Sambo dan menyatakan pelanggar diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota polisi.
Selengkapnya baca di sini
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022
Tags: