Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Daerah Papua menyiagakan 1.800 personel untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat setelah KPK mengeluarkan panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Waka Polda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat di Jayapura, Sabtu, mengatakan 1.800 personel yang disiagakan itu tersebar di Polresta Jayapura, Polres Jayapura, Polda Papua, dan Brimob termasuk tiga kompi Brimob nusantara dari Polda Sumatera Utara, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Maluku.

"1.800 personel itu siap digerakkan bila terjadi gangguan kamtibmas terutama di Jayapura yang merupakan ibu kota provinsi," katanya.

Baca juga: KSP harap masyarakat Papua hormati proses hukum Lukas Enembe
Ia mengatakan Kota Jayapura menjadi barometer bagi keamanan di Papua. Untuk itu, selain menyiagakan pasukan, pihaknya juga menggalakkan patroli.

Selain itu, lanjut Ramdani, penanganan terhadap demo juga akan diperketat agar tidak berakhir dengan kerusuhan seperti tahun 2019.

Ketika ditanya situasi keamanan di kawasan rumah pribadi Gubernur Enembe di Koya, Distrik Muara Tami, Waka Polda Papua mengakui sekelompok masyarakat dilaporkan masih bersiaga.

"Jumlah pendukung yang berjaga di luar pagar kediaman pribadi Gubernur Enembe di Koya dilaporkan hanya sekitar 20-an orang dan bukan ribuan seperti yang diberitakan, " jelas Brigjen Pol Ramdani.

Waka Polda Papua berharap semua pihak turut menjaga keamanan dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

"Jangan mudah terpengaruh isu yang sengaja diembuskan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mari kita jaga Papua agar tetap damai, " kata Waka Polda Papua Brigjen Pol Ramdani.