Jakarta (ANTARA) - Dua dekade lalu, tak mudah bagi masyarakat awam bahkan bagi praktisi hukum, untuk menemukan konten yang berkaitan dengan masalah hukum.
CEO Hukumonline Arkka Dhiratara mengatakan untuk menemukan laporan dan analisis hukum yang komprehensif, serta artikel terkait hukum dari sumber yang kredibel dan terpercaya bukanlah hal mudah.
Praktisi hukum bahkan mungkin perlu terbang ke kota tempat sebuah regulasi diterbitkan demi mendapatkan informasi mengenai regulasi tersebut.
Oleh karena itu, lanjutnya di Jakarta, Sabtu, Hukumonline bertujuan untuk menjadi solusi satu atap bagi praktisi hukum Indonesia, sebagai sebuah platform regulasi berbasis teknologi (reg-tech) yang dapat diakses oleh para praktisi hukum untuk mendapatkan informasi mengenai hukum, memahami, serta membantu mereka melakukan fungsinya sebagai praktisi hukum dengan mudah dan efisien.
Baca juga: Layanan konsultasi hukum Mbak Ratu bisa diakses melalui aplikasi JSS
"Kami bertujuan untuk mendemokratisasi akses hukum dan memberdayakan para praktisi hukum dengan memberikan pengetahuan hukum dalam banyak bentuk, seperti informasi terkait regulasi dan keputusan pengadilan yang telah diklasifikasikan, analisis dan laporan hukum yang komprehensif, serta artikel-artikel terkait masalah hukum yang mudah dipahami,” katanya.
Didirikan oleh para praktisi hukum sejak 2000, tambahnya, pihaknya memahami bahwa merangkum informasi mengenai suatu regulasi dari berbagai sumber cukup merepotkan, terutama ketika mereka berpacu dengan waktu untuk mencari solusi atas sebuah kasus atau masalah hukum.
"Kami ingin membantu para praktisi dan firma hukum untuk fokus pada pemikiran strategis dengan menyediakan materi informasi dan layanan yang sistematis terkait hukum, dan tidak tersedia secara umum, yang dapat mereka akses di satu tempat," ujarnya.
Platform Reg-tech tersebut menyediakan "Premium Storie"’ yang menyajikan artikel-artikel terkait masalah hukum, dan "Hukumonline Pro", dasbor intelijen bagi pengguna untuk mengakses pusat data regulasi dan analisis hukum.
Baca juga: Dosen UMM ciptakan aplikasi daring Maduhukum permudah literasi hukum
Meski kebanyakan pengguna Hukumonline adalah firma hukum dan tim legal perusahaan, menurut Arkka, ada pula pengguna individu yang berlangganan untuk mendapatkan akses konten-konten di platform ini.
"Ini sejalan dengan misi kami untuk membantu pelanggan bisnis, baik itu pengacara dan praktisi hukum, firma hukum dan korporasi, juga individu yang membutuhkan informasi terkait hukum dan regulasi," katanya.
Tahun ini, Hukumonline merayakan hari jadi ke-22. Dengan bisnis yang kian berkembang, mereka kini juga menyediakan berbagai solusi berbasis teknologi untuk memudahkan pekerjaan para pengacara dan penasihat hukum internal, seperti Regulatory Compliance System, sebuah platform terintegrasi untuk meningkatkan kepatuhan hukum perusahaan, dan Exdoma, sistem manajemen dokumen.
Perkembangan bisnis ini pula yang mendorong perusahaan menerapkan Stripe untuk mendukung bisnis Hukumonline. Adanya dukungan sistem pembayaran yang andal, memungkinkan mereka untuk fokus pada pengembangan produk dan layanan bagi pelanggan.
"Produk dan layanan Hukumonline diciptakan untuk satu impian besar, memungkinkan setiap orang untuk memahami hukum. Dengan memahami hukum, semua orang dapat memahami hak dan kewajiban mereka dengan baik, sehingga keadilan dapat dicapai oleh semua orang,” ujar Arkka.
Baca juga: Aplikasi "Jago Hukum" membantu masyarakat "melek" hukum
Baca juga: Tujuh advokat Surabaya luncurkan aplikasi pelayanan konsultasi hukum
Platform Hukumonline tingkatkan melek hukum melalui teknologi
24 September 2022 17:17 WIB
CEO Hukumonline Arkka Dhiratara (kiri) bersama tim. (Antara/HO/hukumonline)
Pewarta: Subagyo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2022
Tags: