Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri mengusut penyebab kecelakaan beruntun di Tol Pejagan-Pemalang yang diduga karena asap pembakaran jerami di dekat jalan tol.
“Saya minta polisi selidiki dan usut pelaku pembakaran di dekat tol tersebut," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Dia menyatakan kelalaian itu telah membahayakan dan merugikan orang lain, bahkan sampai mengakibatkan adanya korban meninggal dunia.
Baca juga: Belasan kendaraan kecelakaan beruntun di Tol Pejagan, seorang tewas
"Ini berbahaya sekali,” ujarnya.
Dia berharap ke depannya ada kerja sama antara Dinas Perhubungan, pengelola jalan tol, dan kepolisian dalam mengantisipasi kejadian berbahaya serupa agar tidak terulang lagi.
“Ini merupakan kebiasaan buruk yang kadang terlihat sepele, padahal sangat membahayakan. Masyarakat yang memiliki atau bekerja di lahan sekitar harus diberi edukasi terkait bahaya membakar jerami yang terlalu dekat dengan jalan tol," jelasnya.
Baca juga: Anak Jamintel Kejagung dimakamkan di Pondok Ranggon
Nantinya, kata Sahroni, masyarakat akan diberikan pengetahuan di lokasi dan titik mana yang boleh dilakukan pembakaran jerami.
"Jadi, kalau masih ada yang coba-coba melanggar, langsung tindakan hukum,” katanya menegaskan.
Sahroni mengusulkan untuk mengedepankan edukasi cara alternatif pengelolaan jerami yang lebih minim risiko.
Baca juga: KNKT tinjau standar layanan tol, imbas laka di Tol Pejagan-Pemalang
“Bahkan kalau perlu diberi edukasi mendalam terkait cara alternatif pengelolaan jerami atau pengosongan lahan selain dibakar,” katanya.
Sebelumnya, seorang tewas dan 19 orang mengalami luka-luka dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan kendaraan di KM 253 Ruas Tol Pejagan-Pemalang, Jawa Tengah, Minggu (18/9) siang.
Korban meninggal dunia, yakni Muhammad Singgih Adika, putra Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Amir Yanto.
Anggota DPR minta Polri usut kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang
23 September 2022 19:57 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.
Pewarta: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022
Tags: