Pagu definitif Kemenpora Tahun 2023 meningkat jadi Rp2,53 triliun
22 September 2022 22:24 WIB
Foto arsip - Menpora Zainudin Amali (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Jakarta (ANTARA) - Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Tahun 2023 menjadi Rp2,53 triliun atau meningkat dari tahun sebelumnya Rp1,94 triliun.
Angka tersebut berdasarkan hasil rapat kerja pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Kemenpora Tahun 2023 di Ruang Rapat Komisi X DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis,
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyampaikan rincian dari jumlah pagu definitif Kemenpora Tahun 2023 berdasarkan fungsi dan program.
Fungsi Pelayanan melalui Program Dukungan Manajemen Rp319 miliar. Kemudian Fungsi Pendidikan melalui program Kepemudaan dan Keolahragaan sebesar Rp710,33 miliar.
Baca juga: Komisi X DPR apresiasi Kemenpora karena prestasi olahraga meningkat
"Sementara Fungsi Pariwisata melalui Program Keolahragaan sebesar Rp1,5 triliun," kata Huda yang membacakan kesimpulan dalam rapat tersebut.
Meski mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, sejumlah anggota Komisi X menyayangkan kurangnya perhatian Menteri Keuangan RI yang tidak mengabulkan penambahan anggaran yang diajukan Kemenpora.
"Ke depan perlu meyakinkan kembali hal-hal yang merupakan kewenangan dari Menpora RI, yang berkaitan dengan optimalisasi kepemudaan Indonesia, peningkatan pembinaan dan penguatannya menjadi sangat penting untuk kita semua,” kata Ledia sebagai perwakilan Fraksi PKS..
Dalam kesempatan yang sama, juga disepakati program strategis nasional dan program yang sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, akan dilaksanakan oleh Kemenpora dengan memperhatikan saran, pandangan, dan usulan anggota Komisi X DPR RI sesuai pembahasan RAPBN TA 2023 yang telah dilakukan.
Lebih lanjut, Kemenpora RI kemudian diberi waktu paling lambat 30 hari setelah UU tentang APBN TA 2023 ditetapkan di Rapat Paripurna DPR RI untuk menyerahkan bahan tertulis mengenai RKA/KL TA 2023.
Baca juga: Jalan masih panjang menuju kejayaan prestasi olahraga Indonesia
Adapun dalam kesempatan ini, Amali menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Komisi X DPR yang sudah menyetujui pagu anggaran Kemenpora tahun 2023 setelah proses pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) bersama Menteri Keuangan (Menkeu).
"Tentu saya merasa terharu atas dukungan yang luar biasa dari Komisi X, baik pimpinan maupun anggota. Ini adalah pekerjaan kita bersama, bukan hanya Kemenpora dan teman teman yang di Banggar sudah bekerja keras," kata Amali.
"Semoga apa yang sudah disetujui bisa kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya, dengan semaksimal. Dan target yang sudah kita tetapkan akan bisa tercapai," pungkasnya.
Baca juga: Kemenpora targetkan 70 persen siswa berpartisipasi aktif olahraga
Angka tersebut berdasarkan hasil rapat kerja pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Kemenpora Tahun 2023 di Ruang Rapat Komisi X DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis,
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyampaikan rincian dari jumlah pagu definitif Kemenpora Tahun 2023 berdasarkan fungsi dan program.
Fungsi Pelayanan melalui Program Dukungan Manajemen Rp319 miliar. Kemudian Fungsi Pendidikan melalui program Kepemudaan dan Keolahragaan sebesar Rp710,33 miliar.
Baca juga: Komisi X DPR apresiasi Kemenpora karena prestasi olahraga meningkat
"Sementara Fungsi Pariwisata melalui Program Keolahragaan sebesar Rp1,5 triliun," kata Huda yang membacakan kesimpulan dalam rapat tersebut.
Meski mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, sejumlah anggota Komisi X menyayangkan kurangnya perhatian Menteri Keuangan RI yang tidak mengabulkan penambahan anggaran yang diajukan Kemenpora.
"Ke depan perlu meyakinkan kembali hal-hal yang merupakan kewenangan dari Menpora RI, yang berkaitan dengan optimalisasi kepemudaan Indonesia, peningkatan pembinaan dan penguatannya menjadi sangat penting untuk kita semua,” kata Ledia sebagai perwakilan Fraksi PKS..
Dalam kesempatan yang sama, juga disepakati program strategis nasional dan program yang sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, akan dilaksanakan oleh Kemenpora dengan memperhatikan saran, pandangan, dan usulan anggota Komisi X DPR RI sesuai pembahasan RAPBN TA 2023 yang telah dilakukan.
Lebih lanjut, Kemenpora RI kemudian diberi waktu paling lambat 30 hari setelah UU tentang APBN TA 2023 ditetapkan di Rapat Paripurna DPR RI untuk menyerahkan bahan tertulis mengenai RKA/KL TA 2023.
Baca juga: Jalan masih panjang menuju kejayaan prestasi olahraga Indonesia
Adapun dalam kesempatan ini, Amali menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Komisi X DPR yang sudah menyetujui pagu anggaran Kemenpora tahun 2023 setelah proses pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) bersama Menteri Keuangan (Menkeu).
"Tentu saya merasa terharu atas dukungan yang luar biasa dari Komisi X, baik pimpinan maupun anggota. Ini adalah pekerjaan kita bersama, bukan hanya Kemenpora dan teman teman yang di Banggar sudah bekerja keras," kata Amali.
"Semoga apa yang sudah disetujui bisa kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya, dengan semaksimal. Dan target yang sudah kita tetapkan akan bisa tercapai," pungkasnya.
Baca juga: Kemenpora targetkan 70 persen siswa berpartisipasi aktif olahraga
Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2022
Tags: