Jakarta (ANTARA) - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menilai transmisi kenaikan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) ke suku bunga kredit biasanya membutuhkan waktu satu kuartal hingga dua kuartal.

"Ini kami akan lihat dampaknya. Tetapi tentunya dengan kondisi saat ini dengan likuiditas yang masih banyak, pengaruh ke perbankan tidak akan signifikan," ujar Destry dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan September di Jakarta, Kamis.

Dari pantauan BI, kondisi saat ini memang belum normal sehingga likuiditas di pasar masih cukup kuat.

Baca juga: BI: Kenaikan bunga acuan bakal arahkan inflasi inti ke bawah 4 persen

Pada Agustus 2022, Destry menyebutkan BI telah menaikkan suku bunga kebijakan sebesar 25 bps, namun suku bunga di pasar deposito, dana, dan kredit masih terjadi tren penurunan.

Untuk suku bunga di pasar dana tercatat turun 44 bps menjadi 2,9 persen dan di pasar kredit menurun sebesar 48 bps menjadi 8,94 persen.

"Tapi kami akan terus pantau, secara industri likuiditas masih cukup. Namun akan kami lihat lagi secara granular," tegasnya.

Di sisi lain, BI mencatat suku bunga dasar kredit (SBDK) terus melanjutkan tren penurunan, meski dalam besaran terbatas yaitu sebesar 1 bps secara bulanan (month-to-month/mtm) dan terjadi hanya pada kelompok Bank Umum Swasta Nasional (BUSN).

Dengan perkembangan tersebut, secara tahunan SBDK telah mencatatkan penurunan sebesar 25 bps (year-on-year/yoy) sehingga mendorong penurunan spread atau perbedaan SBDK terhadap suku bunga acuan dari 5,31 persen pada Juli 2021 menjadi 5,06 persen pada Juli 2022.

Baca juga: Bank Indonesia naikkan suku bunga acuan 50 bps, menjadi 4,25 persen

Sementara itu dalam periode yang sama, suku bunga deposito satu bulan turun lebih dalam dibandingkan SBDK yaitu sebesar 54 bps (yoy), sehingga mendorong peningkatan spread SBDK terhadap suku bunga simpanan tersebut dari 5,38 persen di Juli 2021 menjadi 5,67 persen di Juli 2022.

Sebaliknya, suku bunga kredit baru menunjukkan peningkatan, di tengah premi risiko yang masih melanjutkan tren penurunan sejalan dengan perbaikan persepsi risiko perbankan dan terjadi pada seluruh kelompok bank. Pada Agustus 2022 suku bunga kredit baru kembali meningkat sebesar 24 bps (mtm) menjadi 9,11 persen.