Jakarta (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Pulogadung menyelidiki kasus dugaan pengemudi ojek daring mengancam pengemudi mobil di Jalan Sunan Giri, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Pulogadung Iptu Wahyudi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (20/9), namun pihak kepolisian hingga kini belum mendapat laporan dari pengemudi mobil yang diancam tersebut.

"Belum ada laporan sama sekali, tetapi akan kami tindaklanjuti," kata Wahyudi di Jakarta, Kamis.

Wahyudi menambahkan jajarannya tengah menyelidiki kasus tersebut. Ia juga telah mengirimkan petugas kepolisian ke lokasi kejadian.

"Kami kirim petugas di lapangan untuk cek," ujar Wahyudi.

Sebelumnya viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemudi ojek daring tengah memarahi dan mengancam pengemudi mobil di Jalan Sunan Giri, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Selasa (20/9).

"Mitra gojek laki-laki paruh baya membawa penumpang wanita tanpa helm, menerobos jalur sebaliknya yang berlawanan arah walaupun jalur dipisahkan oleh traffic cone, kendaraan mitra gojek berhenti menghalangi laju kendaraan saya, turun dari kendaraan kemudian marah-marah," tulis narasi dalam unggahan viral tersebut.

Disebutkan juga dalam keterangan unggahan tersebut bahwa pengemudi ojek daring itu meminta bantuan rekan-rekannya di pinggir jalan.

"Meminta bantuan mitra gojek lain yang berkumpul di pinggir jalan, dan mengancam akan memukul mobil saya dengan menggunakan helm," lanjut keterangan itu.
Baca juga: Polrestro Jaksel fasilitasi pertemuan mitra dan perwakilan Gojek
Baca juga: Massa pengemudi daring tinggalkan Pasaraya Blok M
Baca juga: Polisi tangkap pengemudi ojek curi besi di proyek LRT Kuningan