"Pendampingan dipimpin oleh Kanit Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKP Oka untuk memastikan aspek keamanan sekaligus membantu pengecekan yang dilakukan personel untuk pendalaman informasi dugaan adanya KPM yang tidak menerima dana PKH," kata Shinto di Serang,Kamis.
Baca juga: Polda Banten bagikan sembako bantu warga terdampak penyesuaian BBM
Polda Banten dan Kemensos RI akan melakukan penyelidikan jika terdapat unsur pidana.
"Jika terdapat unsur pidana, Polda Banten bersama Kemensos RI akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Shinto.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Lebak Musa Weliansyah mengatakan tercatat sebanyak 17 keluarga dari 144 KPM tahap 3 di tahun 2022 di Desa Citorek Timur, tidak pernah menerima PKH.
Namun, ironisnya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungannya ada di orang lain.
”Kami mendesak aparat kepolisian dapat menangani dugaan KPM yang tidak menerima PKH itu," katanya.