Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mengungkapkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai peluang implementasi konsep hunian cerdas atau smart housing dalam skala besar.

"Ini yang kami coba di IKN dalam skala lebih besar," ujar Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Kementerian PUPR Edward Abdurrahman dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis.

Prinsip pengembangan IKN sendiri, menurut Edward, mengacu pada lima prinsip yaitu smart workplace, smart living, smart mobility and transportation, smart nature preservation, dan smart transformation of nation and culture.

Baca juga: Pengamat ingatkan pentingnya percepatan pembangunan IKN

Konsep smart living sendiri diterjemahkan melalui penyediaan smart housing yang memenuhi key performance index perumahan di IKN.

"Kalau dari sisi target sampai dengan tahun 2045, kota ini akan dihuni oleh sekitar 1,91 juta penduduk sehingga sudah mulai menjadi sebuah kota besar tentunya untuk peningkatan-peningkatan yang membutuhkan aspek yang sifatnya ramah lingkungan (green) dan cerdas," kata Edward.

Aspek-aspek ramah lingkungan dan hunian cerdas di IKN, terkait sistem perkotaan melalui smart building, water, and waste management.

Kemudian mempertimbangkan lingkungan hidup dan iklim dengan sistem penataan lingkungan terpadu, smart emergency and flood management.

Untuk smart security yakni peningkatan pengawasan dan smart public lightning. Kemudian terkait dengan kelayakan huni dan kedinamisan, dan hal-hal yang berhubungan dengan kenyamanan mobilitas penghuni IKN. Hal ini yang Kementerian PUPR coba terapkan di IKN.

Baca juga: Anggota DPRD optimis Jakarta jadi kota bisnis setelah IKN pindah

Sebelumnya, Program Visium tahun 2030 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan 100 persen hunian cerdas dengan 100 persen pelayanan air minum, nol hektare kawasan kumuh dan 100 persen pelayanan sanitasi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pihaknya mendorong kolaborasi dan koordinasi yang baik dan tulus dari seluruh pemangku kepentingan kunci, termasuk asosiasi profesi.