G20 Indonesia
Polri siapkan 176 kendaraan listrik untuk mengamankan KTT G20
22 September 2022 17:16 WIB
Tampilan layar ketika Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan paparan mengenai Green Environment, di Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri
Jakarta (ANTARA) - Polri menyiapkan 176 kendaraan listrik yang terdiri atas 88 mobil listrik dan 88 motor listrik untuk mengamankan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 guna mengakselerasi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
“Kita mulai dari pelaksanaan pengamanan di KTT G20, sebanyak 88 mobil listrik sudah disiapkan,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan "Launching" ETLE Tahap III bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67, di Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Kamis.
Penggunaan mobil listrik dalam pengamanan KTT G20 selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai ("Battery Electric Vehicle") Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Baca juga: Polri segera gunakan mobil listrik untuk kendaraan dinas di KTT G20
“Tentunya kita perlahan-lahan, secara bertahap sesuai dengan arahan pemerintah untuk mulai bergeser dari kendaraan fosil ke mobil listrik,” ucap Listyo.
Oleh karena itu, Kapolri mengingatkan kepada jajarannya untuk memastikan persiapan yang maksimal, termasuk pemeriksaan baterai dalam pelaksanaan pengamanan di KTT G20.
“Silakan dicek betul sehingga pada saatnya betul-betul bisa beroperasi dengan baik karena memang perlu pelatihan khusus. Yang utama, diperhatikan baterainya. Lalu mobil fosil mungkin setiap SPBU kita bisa mampir, tapi kalau mobil listrik harus betul-betul dihitung. Ini tolong betul-betul dikontrol,” kata Listyo.
Baca juga: KSP sebut penerapan Inpres Mobil Listrik dilakukan secara bertahap
Baca juga: Kemenhub upayakan ada subsidi konversi kendaraan BBM ke listrik
Adapun sejumlah instruksi khusus untuk Kapolri dari Presiden Jokowi, yakni memprioritaskan secara bertahap penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, melakukan perumusan, penetapan regulasi, dan alokasi anggaran.
Kemudian terdapat instruksi untuk mewujudkan program pelaksanaan konversi kendaraan dinas operasional dan/atau perorangan dinas Polri, serta memberikan pelayanan skala prioritas proses registrasi, identifikasi, dan perubahan STNK, TNKB, dan BPKB hasil konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
“Kita mulai dari pelaksanaan pengamanan di KTT G20, sebanyak 88 mobil listrik sudah disiapkan,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan "Launching" ETLE Tahap III bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67, di Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Kamis.
Penggunaan mobil listrik dalam pengamanan KTT G20 selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai ("Battery Electric Vehicle") Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Baca juga: Polri segera gunakan mobil listrik untuk kendaraan dinas di KTT G20
“Tentunya kita perlahan-lahan, secara bertahap sesuai dengan arahan pemerintah untuk mulai bergeser dari kendaraan fosil ke mobil listrik,” ucap Listyo.
Oleh karena itu, Kapolri mengingatkan kepada jajarannya untuk memastikan persiapan yang maksimal, termasuk pemeriksaan baterai dalam pelaksanaan pengamanan di KTT G20.
“Silakan dicek betul sehingga pada saatnya betul-betul bisa beroperasi dengan baik karena memang perlu pelatihan khusus. Yang utama, diperhatikan baterainya. Lalu mobil fosil mungkin setiap SPBU kita bisa mampir, tapi kalau mobil listrik harus betul-betul dihitung. Ini tolong betul-betul dikontrol,” kata Listyo.
Baca juga: KSP sebut penerapan Inpres Mobil Listrik dilakukan secara bertahap
Baca juga: Kemenhub upayakan ada subsidi konversi kendaraan BBM ke listrik
Adapun sejumlah instruksi khusus untuk Kapolri dari Presiden Jokowi, yakni memprioritaskan secara bertahap penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, melakukan perumusan, penetapan regulasi, dan alokasi anggaran.
Kemudian terdapat instruksi untuk mewujudkan program pelaksanaan konversi kendaraan dinas operasional dan/atau perorangan dinas Polri, serta memberikan pelayanan skala prioritas proses registrasi, identifikasi, dan perubahan STNK, TNKB, dan BPKB hasil konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022
Tags: