Ambon (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon meminta pemerintah daerah bersikap konsisten dan tegas untuk menertibkan pedagang di Pasar Mardika yang kembali berjualan di badan jalan sehingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas.

“Kami usulkan Pasar Mardika ini harusnya rutin ditertibkan setiap hari. Bukan hanya sekali dua kali. Petugas juga harus tingkatkan ketegasan terhadap pedagang yang bandel,” kata Anggota DPRD Kota Ambon Yusuf Wally di Ambon, Selasa.

Pasar Mardika berlokasi di sebelah utara Kota Ambon yang merupakan pasar tradisional terbesar di Ibu Kota Provinsi Maluku. Sejak Agustus tahun ini Pemkot Ambon melakukan penertiban pedagang yang dibarengi dengan proyek revitalisasi Pasar Mardika, namun pedagang masih banyak berjualan di badan jalan sehingga selalu menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Yusuf Wally mengatakan aktivitas pedagang di kawasan Pasar Mardika mulai terlihat berantakan lagi, berbeda dengan kondisi dua bulan lalu yang ditata tertib sehingga kendaraan bisa melintas dengan lancar.

"Setelah penertiban dan penataan di awal Agustus lalu, kondisi pasar sangat rapi. Pedagang tertata dengan baik begitu juga parkiran. Tapi sekarang sudah kembali berantakan lagi. Lantas apa tujuan dari penertiban itu," katanya.

Menurut dia, organisasi perangkat daerah terkait di Kota Ambon seperti dinas perindustrian dan perdagangan, dinas perhubungan, dan Satpol PP Kota Ambon, harus konsisten dengan apa yang menjadi tujuan utama pada penertiban Pasar Mardika. Sebab, faktanya di lokasi yang awalnya ditertibkan Pemkot Ambon kini sudah dijadikan tempat berdagang kembali dan jadi sumber penyebab kemacetan lalu lintas.

“Kembali lagi ke tujuan awal. Apa yang mesti dicapai dari penertiban ini. Jangan hanya pada saat diperintahkan saja, tapi rutin dan dijadikan kewajiban sehingga apa yang menjadi tujuan utama kita itu berhasil terealisasi,” ujarnya.

Baca juga: Kemendag dukung percepatan revitalisasi Pasar Mardika

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyatakan akan menindak tegas dengan menyita barang dagangan pedagang yang hingga kini masih bandel karena berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Mardika. Menurut dia, Pemkot Ambon selama ini telah memberlakukan cara-cara yang humanis dalam menertibkan pedagang di pasar tersebut.


"Kalau selama ini kan kita tertibkan dengan baik-baik, tapi berikut mungkin tidak akan lagi," kata Bodewin.


Selain itu, ia juga meminta asosiasi-asosiasi pedagang pasar yang berada di Pasar Mardika untuk mengajak anggota mereka untuk berdagang di lokasi-lokasi yang sudah disediakan.

"Tapi faktanya masih saja ada pedagang yang memanfaatkan badan jalan. Nah, kita minta asosiasi pedagang tertibkan dulu sebelum petugas Pemkot bertindak," ujarnya.


Bodewin meminta pedagang dalam beraktivitas perlu memikirkan kepentingan orang banyak. "Semua bukan cuma untuk kepentingan pedagang berjualan tetapi harus juga pikir orang banyak. Sebab kemacetan akibat badan jalan digunakan (berjualan-Red) itu pun membuat orang tak nyaman," kata Bodewin.

Baca juga: Penyelesaian kasus peras pedagang Pasar Mardika bisa dengan mediasi