Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memberikan fasilitas khitanan gratis untuk anak yatim di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis.
Kegiatan ini dilakukan jajaran Pemkot dalam rangka memperingati Hari Lebaran Anak Yatim pada 10 Muharam.
Baca juga: 500 anak di Jakut ikuti khitanan massal dari program PT Pelindo
"Kita berikan fasilitas khitanan gratis untuk anak anak yatim yang berasal dari seluruh kecamatan di Jakarta Barat," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Jakarta Barat, Abdurrahman, saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis.
Abdurahman mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membantu anak yatim yang kurang mampu agar tetap menjalankan ibadah berupa khitanan secara gratis.
Selama kegiatan berlangsung, Abdurrahman mengaku warga dan anak-anak yang ikut serta dalam kegiatan ini cukup antusias.
Tercatat ada 32 anak dari delapan kecamatan di wilayah Jakarta Barat yang hadir pada kegiatan hari ini. Nantinya tidak hanya fasilitas khitanan saja yang diberikan Pemkot Jakarta Barat.
Baca juga: Polrestro Jakbar fasilitasi 55 anak jalani khitanan massal
Pihaknya akan memberikan bingkisan berupa alat perlengkapan sekolah seperti tas. Pihak Pemkot juga akan menggelar kegiatan hajatan untuk ke 32 anak yang dikhitan di Pasar Jabon, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu mendatang.
Dengan adanya kegiatan ini, Abdurahman berharap warga terbantu dalam melangsungkan khitanan yang juga menjadi bagian dari ibadah umat muslim ini.
Berdasarkan pantauan, di lokasi khitanan massal gratis itu ada lima sekat tempat tidur yang disediakan untuk proses khitanan.
Selain itu, nampak tiga sampai empat tenaga kesehatan dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat melayani anak di setiap tempat tidur tersebut.
Baca juga: PDIP adakan khitanan massal untuk peringati Maulid Nabi
Pemkot Jakbar berikan fasilitas khitanan gratis untuk anak yatim
22 September 2022 11:23 WIB
Kegiatan khitanan massal di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (22/9/2022). ANTARA/Walda Marison/aa.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022
Tags: