Sebanyak 60 persen ekonomi Indonesia disokong oleh usaha mikro, kecil, dan menengah sehingga jika berbicara digitalisasi ekonomi maka sudah pasti UMKM-lah yang menjadi prioritas optimalisasi digitalisasi tersebut.
Digitalisasi memiliki banyak manfaat untuk UMKM, mulai dari kepraktisan penggunaan, hasil perhitungan yang cepat dan teliti, serta sistem terpadu antardivisi.
Terbukti hanya UMKM yang sudah terhubung ke platform digital yang bisa bertahan dan bahkan tumbuh di tengah situasi pandemi COVID-19. Terlebih berdasarkan data, transaksi digital melonjak sebesar 54 persen atau lebih dari 3 juta transaksi per hari selama COVID-19.
Di samping itu, digitalisasi menawarkan banyak keuntungan bagi UMKM berupa efisiennya penggunaan sumber daya dan modal, meminimalisasi biaya dan waktu, serta kemudahan dalam pengawasan.
Salah satu proses adaptasi yang mesti dihadapi UMKM di era digital adalah dengan mengubah sistem pengelolaan transaksinya menjadi lebih baik.
Berbagai penunjang, misalnya, penggunaan mesin pengelola keuangan canggih hingga kemampuan onboarding digital menjadi kunci sukses bagi UMKM untuk bisa naik kelas ke skala usaha yang lebih tinggi.
Pada tahun 2022, Kementerian Koperasi dan UKM mendata jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta usaha, berkontribusi terhadap PDB mencapai 61 persen, dan menyerap tenaga kerja hingga 97 persen.
Dari jumlah itu UMKM masih mendominasi struktur ekonomi Indonesia dengan porsi 99 persen, 1 persennya adalah usaha besar. Konfigurasi itu perlahan harus diubah sehingga upaya untuk mendorong UMKM naik kelas harus terus dilakukan.
Sumber daya manusia UMKM harus diperkuat dari sisi kualitas dan kompetensi. Penguasaan mereka terhadap manajemen bisnis dan keuangan juga menjadi prasyarat agar tetap kompetitif di era digital.
Teknologi sejatinya menyediakan beragam kemudahan bagi pelaku UMKM untuk terdukung dari sisi infrastruktur. Karena, misalnya, untuk membangun sistem pengelolaan keuangan, saat ini sudah banyak tersedia aplikasi yang dikembangkan bahkan juga ada mesin kasir yang diciptakan khusus.
Pemanfaatan Teknologi
Survei BPS menunjukkan pandemi COVID-19 telah menyebabkan 68 persen UMKM mengalami penurunan pendapatan. Oleh karena itu, segala upaya untuk memperkuat UMKM menjadi makin penting untuk dilakukan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019, literasi keuangan masyarakat Indonesia berada di angka 38,03 persen, sedangkan inklusi keuangan mencapai 76,9 persen.
Tercatat setidaknya ada tiga permasalahan utama yang dihadapi para pelaku UMKM saat ini.
Pertama, masih banyak pelaku UMKM yang belum memanfaatkan teknologi digital terutama dalam hal pemasaran. Padahal, pandemi membuat digitalisasi makin terasa penting karena mobilitas masyarakat menjadi terbatas.
Teknologi yang terus berkembang dan adaptasi kebiasaan masyarakat menjadi peluang bagi pelaku UMKM untuk tetap berproduksi dan memasarkan produk secara online.
Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi tidak hanya terbatas untuk media promosi tetapi juga harus digunakan untuk manajemen UMKM, misalnya, dalam pencatatan transaksi atau pembukuan dan juga logistik.
Kedua, masih banyak pelaku UMKM yang belum mendapatkan akses modal sehingga tak bisa menaikkan skala usaha mereka untuk mencapai omzet yang lebih besar.
Adapun masalah ketiga, yaitu rendahnya kualitas dan kapabilitas sumber daya manusia. Banyak pelaku UMKM melakukan pemasaran yang kurang inovatif dan belum mahir dalam mengelola keuangan.
Banyak ditemukan di lapangan UMKM belum bisa membuat laporan keuangan. Selain itu, pengetahuan keuangan juga sangat diperlukan guna meningkatkan pemahaman para pelaku UMKM terhadap berbagai alternatif pembiayaan atau permodalan yang ditawarkan.
Manajemen Keuangan
Merapikan manajerial bisnis secara digital kemudian menjadi langkah selanjutnya sebagai cara terbaik bagi pelaku bisnis UMKM agar tetap bertahan dan bahkan terus bertumbuh.
Mulai dari arus kas, pengecekan stok barang, dan operasional inventaris lainnya harus dilakukan secara benar dan ringan. Pasalnya, UMKM sering kali mengabaikan manajerial seperti ini, sesimpel mencampuradukkan keuangan bisnis dengan keuangan pribadi.
Untuk alat kasir, misalnya, itu menjadi bentuk investasi otomatisasi proses bisnis secara spesifik. Melalui solusi total yang diberikan, usaha mikro atau UMKM diharapkan dapat menempuh efisiensi dan efektivitas bisnis dan dapat lebih banyak berfokus pada pengembangan serta pemasaran produk.
Sejumlah pihak diharapkan untuk terus mendukung dan mendorong UMKM untuk berkembang ke pasar digital. Bahkan saat ini banyak pihak juga telah menyatakan siap menjadi bapak angkat dan memberikan dukungan terbaiknya untuk ikut andil dalam peran ini dengan memberikan pengetahuan lebih kepada para pelaku UMKM.
Bahkan pelaku UMKM juga bisa meningkatkan pemahaman hal ini melalui media sosial sehingga banyak juga pelaku usaha yang telah lebih dulu berhasil hadir dalam platform Youtube guna mendukung pelaku UMKM lainnya untuk secara teknis terbantu dalam penggunaan sistem keuangan yang lebih sehat.
Secara konsisten ada pula konsultan yang memberikan bimbingan kepada wirausaha pemula dalam menentukan sistem pengelolaan keuangan yang paling tepat digunakan di bidang usahanya.
Sistem manajemen keuangan yang baik ini, kelak yang dapat menunjang kinerja bisnis UMKM agar lebih efektif, menghemat waktu data entry, menutup celah kecurangan, hingga meminimalisasi kesalahan.
Semua pihak diharapkan turut serta berfokus membantu enterpreneur dan UMKM, agar dapat menciptakan usaha yang tumbuh berkelanjutan dengan memanfaatkan teknologi identifikasi data yang lebih baik. ***1***
*) Benny Kuncoro, Direktur Codeshop Indonesia
Digitalisasi memiliki banyak manfaat untuk UMKM, mulai dari kepraktisan penggunaan, hasil perhitungan yang cepat dan teliti, serta sistem terpadu antardivisi.
Terbukti hanya UMKM yang sudah terhubung ke platform digital yang bisa bertahan dan bahkan tumbuh di tengah situasi pandemi COVID-19. Terlebih berdasarkan data, transaksi digital melonjak sebesar 54 persen atau lebih dari 3 juta transaksi per hari selama COVID-19.
Di samping itu, digitalisasi menawarkan banyak keuntungan bagi UMKM berupa efisiennya penggunaan sumber daya dan modal, meminimalisasi biaya dan waktu, serta kemudahan dalam pengawasan.
Salah satu proses adaptasi yang mesti dihadapi UMKM di era digital adalah dengan mengubah sistem pengelolaan transaksinya menjadi lebih baik.
Berbagai penunjang, misalnya, penggunaan mesin pengelola keuangan canggih hingga kemampuan onboarding digital menjadi kunci sukses bagi UMKM untuk bisa naik kelas ke skala usaha yang lebih tinggi.
Pada tahun 2022, Kementerian Koperasi dan UKM mendata jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta usaha, berkontribusi terhadap PDB mencapai 61 persen, dan menyerap tenaga kerja hingga 97 persen.
Dari jumlah itu UMKM masih mendominasi struktur ekonomi Indonesia dengan porsi 99 persen, 1 persennya adalah usaha besar. Konfigurasi itu perlahan harus diubah sehingga upaya untuk mendorong UMKM naik kelas harus terus dilakukan.
Sumber daya manusia UMKM harus diperkuat dari sisi kualitas dan kompetensi. Penguasaan mereka terhadap manajemen bisnis dan keuangan juga menjadi prasyarat agar tetap kompetitif di era digital.
Teknologi sejatinya menyediakan beragam kemudahan bagi pelaku UMKM untuk terdukung dari sisi infrastruktur. Karena, misalnya, untuk membangun sistem pengelolaan keuangan, saat ini sudah banyak tersedia aplikasi yang dikembangkan bahkan juga ada mesin kasir yang diciptakan khusus.
Pemanfaatan Teknologi
Survei BPS menunjukkan pandemi COVID-19 telah menyebabkan 68 persen UMKM mengalami penurunan pendapatan. Oleh karena itu, segala upaya untuk memperkuat UMKM menjadi makin penting untuk dilakukan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019, literasi keuangan masyarakat Indonesia berada di angka 38,03 persen, sedangkan inklusi keuangan mencapai 76,9 persen.
Tercatat setidaknya ada tiga permasalahan utama yang dihadapi para pelaku UMKM saat ini.
Pertama, masih banyak pelaku UMKM yang belum memanfaatkan teknologi digital terutama dalam hal pemasaran. Padahal, pandemi membuat digitalisasi makin terasa penting karena mobilitas masyarakat menjadi terbatas.
Teknologi yang terus berkembang dan adaptasi kebiasaan masyarakat menjadi peluang bagi pelaku UMKM untuk tetap berproduksi dan memasarkan produk secara online.
Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi tidak hanya terbatas untuk media promosi tetapi juga harus digunakan untuk manajemen UMKM, misalnya, dalam pencatatan transaksi atau pembukuan dan juga logistik.
Kedua, masih banyak pelaku UMKM yang belum mendapatkan akses modal sehingga tak bisa menaikkan skala usaha mereka untuk mencapai omzet yang lebih besar.
Adapun masalah ketiga, yaitu rendahnya kualitas dan kapabilitas sumber daya manusia. Banyak pelaku UMKM melakukan pemasaran yang kurang inovatif dan belum mahir dalam mengelola keuangan.
Banyak ditemukan di lapangan UMKM belum bisa membuat laporan keuangan. Selain itu, pengetahuan keuangan juga sangat diperlukan guna meningkatkan pemahaman para pelaku UMKM terhadap berbagai alternatif pembiayaan atau permodalan yang ditawarkan.
Manajemen Keuangan
Merapikan manajerial bisnis secara digital kemudian menjadi langkah selanjutnya sebagai cara terbaik bagi pelaku bisnis UMKM agar tetap bertahan dan bahkan terus bertumbuh.
Mulai dari arus kas, pengecekan stok barang, dan operasional inventaris lainnya harus dilakukan secara benar dan ringan. Pasalnya, UMKM sering kali mengabaikan manajerial seperti ini, sesimpel mencampuradukkan keuangan bisnis dengan keuangan pribadi.
Untuk alat kasir, misalnya, itu menjadi bentuk investasi otomatisasi proses bisnis secara spesifik. Melalui solusi total yang diberikan, usaha mikro atau UMKM diharapkan dapat menempuh efisiensi dan efektivitas bisnis dan dapat lebih banyak berfokus pada pengembangan serta pemasaran produk.
Sejumlah pihak diharapkan untuk terus mendukung dan mendorong UMKM untuk berkembang ke pasar digital. Bahkan saat ini banyak pihak juga telah menyatakan siap menjadi bapak angkat dan memberikan dukungan terbaiknya untuk ikut andil dalam peran ini dengan memberikan pengetahuan lebih kepada para pelaku UMKM.
Bahkan pelaku UMKM juga bisa meningkatkan pemahaman hal ini melalui media sosial sehingga banyak juga pelaku usaha yang telah lebih dulu berhasil hadir dalam platform Youtube guna mendukung pelaku UMKM lainnya untuk secara teknis terbantu dalam penggunaan sistem keuangan yang lebih sehat.
Secara konsisten ada pula konsultan yang memberikan bimbingan kepada wirausaha pemula dalam menentukan sistem pengelolaan keuangan yang paling tepat digunakan di bidang usahanya.
Sistem manajemen keuangan yang baik ini, kelak yang dapat menunjang kinerja bisnis UMKM agar lebih efektif, menghemat waktu data entry, menutup celah kecurangan, hingga meminimalisasi kesalahan.
Semua pihak diharapkan turut serta berfokus membantu enterpreneur dan UMKM, agar dapat menciptakan usaha yang tumbuh berkelanjutan dengan memanfaatkan teknologi identifikasi data yang lebih baik. ***1***
*) Benny Kuncoro, Direktur Codeshop Indonesia