Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kediri (Pemkab Kediri), Jawa Timur menaikkan anggaran bantuan keuangan untuk partai politik di daerah itu dari Rp3.500 menjadi Rp6.000 per lembar suara sah pada Pemilu 2024.

"Bantuan keuangan kepada partai politik mengalami kenaikan dari Rp3.500 per suara sah menjadi Rp6.000 per suara sah, sehingga diharapkan pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat akan meningkat," kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di Kediri, Selasa.

Bupati mengatakan kenaikan anggaran bantuan keuangan partai politik itu dilakukan karena bantuan keuangan yang saat ini Rp3.500 per lembar suara sah, dilihat secara aglomerasi kurang ideal dan hasil evaluasi, idealnya berada di angka Rp6.000.

Mas Dhito, sapaan akrabnya juga menambahkan telah melakukan diskusi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kediri terkait dengan hal ini.

Pihaknya akhirnya memutuskan menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik itu pada angka yang ideal.

Baca juga: Di Kabupaten Kediri-Jatim, Bawaslu sebutkan pelanggaran terbanyak APK

Dengan kenaikan itu, kata dia, pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat diharapkan dapat terus digenjot sehingga keterlibatan atau partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum diharapkan akan meningkat.

"Harapannya nanti di 2024 jumlah pemilih yang hadir ke TPS akan jauh lebih banyak," kata Mas Dhito.

Selain itu, rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri juga membahas mengenai persetujuan DPRD atas Raperda tentang Perubahan APBD 2022.

Gambaran perubahan APBD 2022 yang telah disetujui bersama yakni pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2022 sebesar Rp2.886.456.310.909.

Kemudian, belanja daerah dalam perubahan APBD 2022 sebesar Rp3.411.694.440.232 sedang pembiayaan dalam perubahan APBD 2022 meliputi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp559.022.029.423 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp33.783.900.000.

Baca juga: Survei ARCI paparkan elektabilitas tiga parpol bersaing ketat di Jatim

"Kekuatan APBD pada rancangan perubahan APBD 2022 sebesar Rp3.445.478.340.232," ujar Mas Dhito.

Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto menyampaikan DPRD Kabupaten Kediri telah sepakat dan menyetujui terhadap Raperda tentang perubahan APBD 2022 baik dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Pihaknya juga memberikan apresiasi kebijakan Pemkab Kediri soal bantuan keuangan untuk partai politik tersebut.

"DPRD Kabupaten Kediri telah sepakat dan menyetujui Raperda tentang perubahan APBD 2022 tersebut," kata Dodi Purwanto.