Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak warga Kota Metro, Provinsi Lampung untuk berperan aktif terlibat dan berani dalam pemberantasan korupsi.

"Mari masyarakat Kota Metro berani berpartisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, di Metro, Selasa.

Ia menjelaskan, dalam upaya pemberantasan korupsi perlu melibatkan berbagai pihak sesuai dengan kedudukan dan kapasitasnya masing-masing.

"Masyarakat bisa berpartisipasi dengan banyak cara, di antaranya dengan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, atau memantau pelayanan publik," katanya.

Dia menambahkan, sedangkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa berkontribusi dengan melaporkan penerimaan gratifikasi, membangun sistem dan manajemen antikorupsi serta melakukan kampanye dan pendidikan antikorupsi.

"Upaya penindakan saja tidak cukup dalam pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan dan pendidikan perlu dilakukan melalui membangun integritas, memperbaiki sistem, membudayakan antikorupsi dan meningkatkan peran serta masyarakat," ujarnya pula.

Tanggapan positif dikatakan pula oleh Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin.

"Kami sangat mengapresiasi kehadiran KPK di tengah masyarakat, dan harapannya ke depan mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan baik, sehingga pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan lebih optimal,” kata Wahdi Siradjuddin.

Dia berharap pula kerja sama antara KPK dan Pemkot Metro melalui kegiatan roadshow Bus Antikorupsi dapat menumbuhkan kesadaran ASN Kota Metro dan menumbuhkan pegawai berakhlak, sehingga dapat mewujudkan pemerintah yang bersih, akuntabel, dan bebas korupsi.

“Semoga kedatangan KPK dapat memberikan motivasi agar memberikan penyelenggaraan pemerintahan yang paling baik, sebab saat ini sedang berupaya membuat tata kelola yang baik, dengan membangun good governance serta berupaya menciptakan masyarakat yang madani,” ujar dia pula.
Baca juga: KPK menekankan pentingnya pencegahan korupsi mulai dari keluarga
Baca juga: KPK sebut biaya tinggi dalam proses politik jadi pemicu korupsi