Jakarta (ANTARA) - Pakar politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor berharap wakil ketua MPR RI dari unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapat bekerja maksimal.

"Padahal sebagai wakil ketua MPR, daya jangkau komunikasi yang dimiliki demikian besar. Peluang mengangkat nama lembaga, baik DPD maupun MPR sangat terbuka lebar," kata Firman Noor dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa.

Pernyataan itu disampaikannya terkait kisruh pergantian Wakil Ketua MPR dari unsur DPD dari Fadel Muhammad ke Tamsil Linrung.

"Pada akhirnya menyebabkan kerja-kerja lembaga tersebut menjadi tidak terlihat, karena performa personal,” ujarnya pula.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia itu menilai, arti penting adanya penyegaran di level wakil ketua MPR dari unsur DPD. Pimpinan pada lembaga yang demikian penting itu, sejatinya adalah kepemimpinan yang mampu menjadi bendera eksistensi lembaga yang menjulang tinggi.

Firman mendorong DPD maupun MPR, agar menonjolkan kepemimpinan yang memainkan peran secara utuh sebagai komunikator kepentingan-kepentingan strategis lembaga dan suara rakyat yang diwakili.

"Eksistensi seorang pemimpin yang mampu memainkan peran sebagai “bendera” yang menunjukkan DPD bukan sekadar aksesoris formal dalam sistem ketatanegaraan," katanya menegaskan.

Menurut dia, dengan sosok segar yang sadar akan pentingnya peran itu, wakil dari DPD haris mampu mengemban peran sebagai juru bicara atau penyambung lidah kepentingan lembaga yang artikulatif.

Dia berharap potensi DPD untuk dapat lebih eksis dan mewarnai secara substansial kehidupan bangsa serta lebih mendapat dukungan serta simpati dari rakyat Indonesia semakin besar.

“Dengan kepentingan yang sudah sangat mendesak itu, maka jelas rakyat kita saat ini tengah menunggu dan berharap bahwa akan segera muncul sosok baru yang mewakili DPD dalam pimpinan MPR," katanya lagi.

Menurut dia, sosok baru itu nantinya bersifat negarawan yang dapat mengartikulasikan kepentingannya dengan lebih gamblang, lebih artikulatif dan lebih aspiratif, demi kepentingan bangsa dan negara.

Sebelumnya, DPD RI menarik dan memberhentikan Fadel Muhammad dari posisi Wakil Ketua MPR unsur DPD dalam rapat paripurna. Tamsil Linrung terpilih sebagai Wakil Ketua MPR unsur DPD setelah mengamankan dukungan dalam voting terbuka di Rapat Paripurna DPD. Tamsil berhasil menyisihkan Bustami Zainudin, Yorrys Raweyai, dan Abdullah Puteh dalam pemilihan yang digelar pada Kamis (18/8).

Pergantian itu mendapatkan tanggapan dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan Pimpinan MPR segera bersurat kepada Pimpinan DPD RI terkait pergantian Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR.

"Pimpinan MPR akan segera berkirim surat, menjawab surat Pimpinan DPD RI terkait usulan pergantian Pimpinan MPR unsur DPD RI dari Fadel Muhammad kepada Tamsil Linrung," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (20/9).

Dia menjelaskan Pimpinan MPR RI mempersilakan terlebih dahulu kepada Pimpinan DPD RI untuk memastikan bahwa usulan pergantian itu sudah berkepastian hukum sesuai ketentuan UUD NRI 1945, UU MD3, dan Tata Tertib MPR RI serta sesuai dengan hierarki perundang-undangan yang berlaku.

"Sehingga tidak mengandung konsekuensi masalah hukum di kemudian hari bagi lembaga MPR," ujarnya pula.
Baca juga: Kuasa hukum mengingatkan Pimpinan MPR tidak terburu-buru ganti Fadel
Baca juga: Bamsoet: MPR segera bersurat ke DPD terkait pergantian Fadel Muhammad