"Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga miskin yang belum menerima bantuan sosial apapun dari pemerintah," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, jumlah penerima tersebut diperoleh dari data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) sebagai data warga miskin Kota Yogyakarta yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial kemudian disandingkan dengan sejumlah data bantuan sosial.
"Kami sandingkan dengan data penerima program keluarga harapan (PKH), bantuan program sembako, dan penerima bantuan langsung tunai BBM dari pemerintah pusat," katanya.
Setelah data disandingkan, diperoleh jumlah 4.276 penerima yang masuk dalam kategori kelompok masyarakat yang sama sekali belum menerima bantuan apapun dari pemerintah.
Baca juga: Penyaluran BLT BBM di Yogyakarta dipusatkan di tiga kantor pos
Nilai bantuan yang akan diberikan berjumlah sama seperti nilai BLT BBM dari pemerintah pusat dengan total Rp600.000. Hanya saja, BLT BBM yang bersumber dari APBD Kota Yogyakarta langsung diberikan dalam satu tahap.
"Kami distribusikan sekali saja. Langsung diterima Rp600.000. Beda dari BLT BBM pusat yang diberikan dua tahap, masing-masing Rp300.000," katanya.
Pemerintah Kota Yogyakarta juga akan bekerja sama dengan Kantor Pos untuk membantu distribusi BLT BBM yang bersumber dari APBD Perubahan 2022 tersebut.
"Penerima pun akan menerima undangan untuk mencairkan bantuan di kantor pos," katanya yang menyebut persetujuan APBD Perubahan 2022 sudah ditetapkan dan saat ini dalam proses evaluasi di Pemerintah DIY.
Sembari menunggu evaluasi dari Gubernur, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta menyiapkan syarat administrasi untuk pencairan bantuan.
"Jadi, begitu evaluasi selesai, maka kami bisa secepatnya mencairkan bantuan," katanya.
Baca juga: Kemensos telah salurkan BLT BBM kepada 16,24 juta KPM
Baca juga: Sultan HB X sebut BLT tidak terkait pengendalian inflasi