Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengupayakan peningkatan usia harapan hidup menjadi 80 tahun pada 2030 melalui transformasi layanan kesehatan.

"Meningkatkan umur harapan hidup yang saat ini pada angka 70an menjadi 80 pada tahun 2030," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti dalam seminar daring terkait rumah sehat di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, upaya yang dilakukan di antaranya melakukan transformasi layanan kesehatan khususnya di 31 RSUD di DKI Jakarta.

Adapun strategi yang dilakukan, lanjut dia, mewujudkan layanan yang adaptif, mewujudkan ekosistem layanan rujukan yang terintegrasi.

Kemudian, memberikan kemudahan akses yang berkualitas, menciptakan platform digital yang saling terhubung, tata kelola sumber daya manusia hingga mewujudkan kolaborasi antarelemen.

Transformasi lainnya yakni menekankan paradigma sehat dalam layanan kesehatan di antaranya pola pikir masyarakat, penguatan layanan kesehatan bersifat preventif dan promotif.

Baca juga: Wagub DKI: Kemiskinan di Jakarta bertambah akibat pandemi
Baca juga: Hasil sensus BPS: 71,98 persen penduduk Jakarta berusia produktif

Kemudian memperluas konsumen, dan menjadikan kesehatan sebagai tujuan dan cara hidup.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga melakukan penjenamaan rumah sakit daerah di Jakarta, yakni "Rumah Sehat" di 32 RSUD di Ibu Kota yang diharapkan sebagai momentum memperbaiki pelayanan kesehatan.

Meski begitu, lanjut dia, untuk mendukung peningkatan usia harapan hidup masyarakat Jakarta, tidak hanya dari sisi kesehatan.

Namun juga mewujudkan 100 persen fasilitas kesehatan yang menerapkan standar pengelolaan limbah dan bangunan hijau pada 2030 untuk mengantisipasi dampak lingkungan yang disumbangkan sektor kesehatan.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta usia harapan hidup saat lahir pada 2019 mencapai 72,79, atau meningkat dibandingkan pada 2018 mencapai 72,67.

Kemudian umur harapan hidup meningkat pada 2020 mencapai 72,91 dan pada 2021 mencapai 73,01.