Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

Wakil Bupati Majene Arismunandar, pada upacara Hari Kesadaran Nasional, Senin menyampaikan, pengalokasian APBD itu sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 tahun 2022.

Pada PMK Nomor 7 tahun 2022 itu menyebutkan setiap pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus menganggarkan dua persen pada komponen anggaran di APBD, yaitu dana transfer umum, dana bagi hasil dan dana alokasi khusus untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM.

Pemerintah Kabupaten Majene lanjut Arismunandar, telah mengikuti arahan pemerintah pusat dan telah melakukan penyesuaian di platform APBD Perubahan 2022 selanjutnya akan melakukan penyampaian ke organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

"Termasuk koordinasi dengan pihak pemerintah desa dan kecamatan untuk melalukan alokasi maksimal 30 persen," kata Arismunandar.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga menyampaikan akan mengaktifkan kembali pengelolaan bank sampah, khususnya di masing masing OPD.

Hal tersebut kata Arismunandar untuk menyikapi volume sampah di Majene yang kian bertambah.

"Serta menginstruksikan kepada DLHK Majene sebagai leading sector, bulan ini segera akan ditindaklanjuti," terang Arismunandar.

Hal lain yang disampaikan Wakil Bupati pada peringatan Hari Kesadaran Nasional tersebut, yakni terkait administrasi pencatatan sipil.

Ia menyampaikan bahwa Disdukcapil Majene kembali berinovasi dengan menggandeng puskesmas yang ada di delapan kecamatan di daerah itu.

"Jadi, setiap ibu melahirkan di puskesmas bisa mengurus akta kelahiran di puskesmas, tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil. Hal tersebut untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan di masyarakat," terang Arismunandar.