Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menyatakan sekitar 84 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bantuan pengamanan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan sembako.

"Sebanyak 15.000 lebih warga KPM atau 84 persen sudah menerima BLT BBM dan sembako," ucap Kepala Dinas Sosial Sigi Ariyanto, di Sigi, Senin.

Berdasarkan data PT Pos Cabang Palu bahwa warga Sigi yang terdaftar sebagai KPM berjumlah 18.601 keluarga. Dari jumlah tersebut, yang telah menerima BLT BBM dan sembako per tanggal 17 September 2022 sebanyak 15.713 atau 84 persen.

Baca juga: PT Pos Sulteng: 87.689 KPM telah menerima BLT BBM-sembako

PT Pos Cabang Palu mencatat terdapat 2.888 warga Sigi yang tercatat sebagai KPM belum menerima BLT BBM dan sembako, terhitung sampai tanggal 17 September 2.022.

Ia mengatakan bantuan pengamanan sosial berupa BLT BBM dan Bansos Sembako program pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari terkait dengan penyesuaian harga BBM.

Ia menjelaskan pemerintah menunjuk PT Pos Indonesia untuk menyalurkan BLT BBM dan Bansos Sembako. Setiap KPM menerima bantuan Rp500 ribu, terdiri atas BLT BBM untuk September dan Oktober senilai Rp300 ribu dan Bansos Sembako untuk September Rp200 ribu.

Kepala Kantor PT Pos Indonesia Cabang Sulteng di Palu Muhammad Subhan, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan tiga pola penyaluran BLT BBM dan sembako.

Baca juga: Dinsos sebut Kendari dapat tambahan 1.488 KPM untuk BLT BBM

Menurut dia, pola pertama yang diterapkan yaitu pembayaran/penyaluran BLT BBM dan bansos sembako melalui masing-masing Kantor Pos di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.

Penyaluran bantuan di Kantor PT Pos Indonesia diatur berdasarkan jadwal masing-masing desa/kelurahan dan kecamatan, sehingga tidak terjadi penumpukan warga di Kantor Pos di semua tingkatan wilayah di Sulteng.

Berikutnya adalah pola "door to door" yaitu petugas PT Pos Indonesia mengunjungi/mendatangi langsung keluarga penerima manfaat di desa/kelurahan. Pola ini, kata Subhan, hanya diprioritaskan bagi KPM yang berkategori berkebutuhan khusus (disabilitas) atau sakit.

"Kami tidak wajibkan mereka (disabilitas dan orang sakit) datang ke Kantor Pos, melainkan petugas yang mendatangi langsung di rumah," kata dia.

Baca juga: Dinsos Makassar gandeng RT-RW awasi kelayakan penerima BLT BBM

Kemudian, kata dia, pola pembayaran/penyaluran BLT BBM dan bansos sembako berbasis komunitas, yaitu penyaluran yang dilakukan oleh petugas PT Pos bagi keluarga penerima manfaat yang berada di wilayah-wilayah terjauh dan terpencil.