Jakarta (ANTARA/JACX) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD diklaim meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap penyeru isu di media sosial (buzzer).

Buzzer merupakan pihak-pihak yang memiliki pengaruh menyuarakan sebuah isu, dengan agenda atau tujuan yang sebelumnya telah diatur.

Narasi itu beredar melalui sebuah video di YouTube yang dibagikan sejak 1 September 2022. Untaian gambar tersebut diunggah pula di Facebook sehari berikutnya.

Berikut isi narasi di YouTube yang mencatut nama mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi RI itu:
"TEGAS !! MAHFUD MD MINTA KPK TANGKAP SEMUA BUZZERP || BERITA TERBARU,".

Video tersebut juga dibagikan dengan menyertai tiga tagar, yakni #adearmando, #kpk, dan #mahfudmd.

Lalu, benarkah Mahfud MD memerintahkan KPK untuk menangkap buzzer?
Tangkapan layar video berisi narasi yang menyatakan Menko Polhukam Mahfud minta KPK tangkap semua buzzer (YouTube)


Penjelasan:
Menko Polhukam Mahfud MD melalui unggahan di Twitter pada 5 September 2022, membantah video yang menampilkannya meminta penangkapan buzzer oleh Komisi Antirasuah.

Dia menjelaskan video tersebut merupakan pernyataannya terkait buronan korupsi Joko Tjandra. Tidak terkait pegiat media sosial Ade Armando, sebagaimana dinarasikan dalam tagar video yang beredar di YouTube.

"Statement sy dlm video ini tak terkait dgn aktivitas KPK memburu Ade Armando," jelas Mahfud dalam cuitannya tersebut.

Klaim: Mahfud minta KPK tangkap semua buzzer
Rating: Hoaks

Baca juga: Mahfud: Presiden dorong RUU Perampasan Aset segera disahkan jadi UU

Baca juga: Mahfud MD umumkan pemerintah bentuk satgas perlindungan data

Baca juga: Mahfud MD sebut "Bjorka" telah teridentifikasi BIN dan Polri